Hiras berharap agar para terdakwa dihukum dengan sesuai dengan perilaku mereka yang diduga telah membunuh Brigadir J.
"Iya, sesuai perilaku dia yang dia diterima hukumnya. Tapi tentu hakim yang menentukan," ucap Hiras.
Di tengah persidangan yang sedang berjalan, kericuhan terjadi di halaman PN Jakarta Selatan, Senin siang. Kericuhan itu kemudian bergeser ke depan PN Jakarta Selatan.
Kericuhan itu terjadi antara seorang pria berbaju hitam dan kelompok Pemuda Batak Bersatu (PBB).
Salah satu anggota massa dari kelompok PBB menyebutkan bahwa pria yang mengenakan baju berwarna hitam itu merupakan penyusup.
"Dia penyusup. Dia teriak-teriak mencemarkan nama baik Pemuda Batak Bersatu. Dia bukan anggota Pemuda Batak Bersatu," kata salah satu anggota PBB.
Baca juga: 5 Poin Penting dalam Sidang Ferdy Sambo Hari Ini
Pria tersebut telah diamankan polisi dan dibawa menggunakan mobil patroli. Keributan tersebut tak mengganggu jalannya persidangan yang sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Persidangan tetap berjalan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan bagi Ferdy Sambo lalu Putri, Ricky Rizal, dan terakhir Kuat Maruf. Persidangan selesai sekitar pukul 22.30 WIB.
Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilanjutkan pada Selasa ini. Persidangan kali ini dengan menghadirkan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Sidang digelar terpisah karena Bharada E menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.
Persidangan dijadwalkan akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.