JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menilai bahwa masyarakat yang mengadukan masalah secara langsung ke Balai Kota DKI Jakarta merasa puas dengan adanya layanan tersebut.
Untuk diketahui, Heru mengembalikan sistem pengaduan secara langsung ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui posko pengaduan di Balai Kota DKI sejak Selasa (18/10/2022).
Ia menilai, masyarakat puas dengan layanan itu karena bisa menjelaskan secara langsung permasalahan yang mereka alami.
"Kan ada berkas yang banyak, perlu ada penjelasan dari mereka (masyarakat) ke pihak petugas yang ditunjuk (Pemprov DKI)," sebut Heru di Balai Kota DKI, Kamis (20/10/2022).
"Itu mereka (masyarakat) lebih puas," sambung dia.
Baca juga: Ragam Aduan Warga di Posko Balai Kota: Dari Konflik dengan Tetangga hingga Pungli Petugas
Ia berujar, meski masyarakat tampak lebih puas dengan pengaduan langsung, pelayanan aduan secara elektronik tetap dibuka hingga saat ini.
Adapun layanan aduan secara elektronik tersedia dalam aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
"Tapi layanan secara elektronik tetap kami buka," ujar Heru.
Saat ditanya efektivitas pengaduan secara langsung, ia menyebutkan bahwa hal itu merupakan penilaian dari warga atau yang melaporkan.
"Buktinya mereka (warga) mengadu. Efektif enggak efektif, masing-masing personal (yang melapor)," sebut dia.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Puji Pj Heru yang Aktifkan Kembali Posko Aduan Warga
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengapresiasi langkah Heru mengembalikan sistem pengaduan melalui posko di Balai Kota DKI.
Posko pengaduan bagi warga di Balai Kota ini pertama kali dicetuskan oleh Basuki Tjahaja Purnama saat menjadi gubernur DKI pada 2014-2017, tetapi ditiadakan oleh penerusnya, Anies Baswedan.
Prasetyo menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejatinya sudah memiliki wadah bagi masyarakat menyampaikan aspirasinya, yakni musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Sementara itu, DPRD memiliki wadah serupa bernama reses.
"Itu (musrenbang-reses) kalau dipadukan dengan bukti konkret, itu baik," sebut Prasetyo di Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Begini Cara Mengajukan Pengaduan di Balai Kota DKI, Catat Jam Buka Layanannya
Namun, musrenbang dan reses hanya dilakukan dalam waktu tertentu, sehingga masih banyak aspirasi dan keluhan warga yang belum terserap.
Oleh karena itu, Prasetyo menilai penyampaian pengaduan secara langsung ke Balai Kota merupakan hal yang lebih baik.
Sebab, warga dapat melapor tiap hari dan Pemprov DKI juga dapat langsung menindaklanjuti laporan warga itu.
"Sekarang, lebih baiknya, mereka dateng ke sana (Pemprov DKI) melaporkan langsung, dieksekusi. Jadi, ini tujuan bagus," sambung Prasetyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.