Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Meski Merasa Tak Bersalah, Irjen Teddy Minahasa Tak Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Narkoba

Kompas.com - 26/10/2022, 11:16 WIB
|
Editor Ihsanuddin

Keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.

Baca juga: Polda Metro Pastikan Tak Beri Perlakuan Khusus untuk Teddy Minahasa

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy.

Kadiv Propam Irjen Syahardiantono pun diminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjemput Teddy untuk diperiksa.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, termasuk di antaranya Teddy Minahasa.

Sedangkan 10 orang lainnya adalah HE, AR, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, Linda, AW, Arif, AKBP Dody, dan DG.

Kini, Teddy dan para tersangka lainnya telah mendekam di Ruang Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berkaca pada Kasus WNA Terlibat Prostitusi 'Online', Dirjen Imigrasi Imbau Ketatkan Pengawasan

Berkaca pada Kasus WNA Terlibat Prostitusi "Online", Dirjen Imigrasi Imbau Ketatkan Pengawasan

Megapolitan
3 Petugas Avsec Bandara Soetta Dipecat Gara-gara Jemput dan Kawal Bahar bin Smith, Aziz Yanuar: Berlebihan dan Zalim

3 Petugas Avsec Bandara Soetta Dipecat Gara-gara Jemput dan Kawal Bahar bin Smith, Aziz Yanuar: Berlebihan dan Zalim

Megapolitan
Kronologi Mobil Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri Tabrak Motor Pelajar di Pasar Minggu

Kronologi Mobil Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri Tabrak Motor Pelajar di Pasar Minggu

Megapolitan
Diduga Bakal Balap Liar, 29 Remaja Beserta 22 Motor Diamankan Polisi

Diduga Bakal Balap Liar, 29 Remaja Beserta 22 Motor Diamankan Polisi

Megapolitan
8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiswa UI: Polisi dan Pihak Kampus Saling Lempar Tanggung Jawab

8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiswa UI: Polisi dan Pihak Kampus Saling Lempar Tanggung Jawab

Megapolitan
Jatuh ke Kali Ciliwung, Pekerja Bangunan Ditemukan Tewas Mengambang di Tanah Abang

Jatuh ke Kali Ciliwung, Pekerja Bangunan Ditemukan Tewas Mengambang di Tanah Abang

Megapolitan
Tarif WNA Uzbekistan dan Maroko yang Terlibat Prostitusi 'Online' Capai Rp 14 Juta

Tarif WNA Uzbekistan dan Maroko yang Terlibat Prostitusi "Online" Capai Rp 14 Juta

Megapolitan
Jemput dan Kawal Bahar bin Smith, 3 Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dipecat

Jemput dan Kawal Bahar bin Smith, 3 Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dipecat

Megapolitan
Ketika Kabid Dishub DKI Massdes Diperiksa Inspektorat, Buntut Istri dan Anak Pamer Tas Miliaran Rupiah

Ketika Kabid Dishub DKI Massdes Diperiksa Inspektorat, Buntut Istri dan Anak Pamer Tas Miliaran Rupiah

Megapolitan
Anak dan Istrinya Doyan Pamer Tas Mewah, Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi dan Pencopotan

Anak dan Istrinya Doyan Pamer Tas Mewah, Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi dan Pencopotan

Megapolitan
Dirjen Imigrasi: Waspada, Prostitusi Kini Bisa 'Online' dari Luar Negeri, lalu Dikirim ke Indonesia

Dirjen Imigrasi: Waspada, Prostitusi Kini Bisa "Online" dari Luar Negeri, lalu Dikirim ke Indonesia

Megapolitan
Motor Pelajar Tertabrak Mobil Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Satu Tewas

Motor Pelajar Tertabrak Mobil Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Satu Tewas

Megapolitan
Niat Tangkap Balap Liar, Tim Polres Jaksel Hanya Dapati Pengendara Lawan Arus di Flyover Casablanca

Niat Tangkap Balap Liar, Tim Polres Jaksel Hanya Dapati Pengendara Lawan Arus di Flyover Casablanca

Megapolitan
Terkait Prostitusi 'Online', 2 WNA Asal Uzbekistan dan Maroko Ditangkap Imigrasi Jakbar

Terkait Prostitusi "Online", 2 WNA Asal Uzbekistan dan Maroko Ditangkap Imigrasi Jakbar

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum | Tren Anak dan Istri Pejabat Pamer Tas Mewah Belum Surut

[POPULER JABODETABEK] Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum | Tren Anak dan Istri Pejabat Pamer Tas Mewah Belum Surut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke