Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Sewa Harian Apartemen Kalibata City, demi Cegah Narkoba dan Prostitusi...

Kompas.com - 28/10/2022, 09:33 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Apartemen Kalibata City di Kalibata, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, kerap disalahgunakan untuk tindak kriminal.

Setidaknya, sejumlah peristiwa tindak pidana berulang kali terjadi di apartemen itu, mulai dari  prostitusi anak, peredaran narkoba hingga kasus mutilasi.

Sejumlah upaya untuk menangani persoalan tersebut dilakukan. Terbaru, Polsek Pancoran dan pengelola Apartemen Kalibata City bertemu pada Rabu (26/10/2022).

Pertemuan tersebut juga melibatkan agen penyewa unit untuk membahas soal larangan "staycation" harian untuk mencegah prostitusi dan penyalahgunaan narkotika di unit Apartemen Kalibata City.

"Upaya melarang penyewaan untuk apartemen secara harian di mana menjadi celah untuk orang berbuat kejahatan, prostitusi dan peredaran narkoba dan lainnya," ujar Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pancoran Kompol Rudiyanto dalam keterangannya, Kamis (27/10/2022).

"Akan dicarikan pola yang tepat, berapa lama minimal apartemen disewa dari sisi kemudahan untuk pengendalian keamanannya," kata Rudi.

Baca juga: Apartemen Kalibata City Larang Staycation Harian demi Berantas Prostitusi dan Narkoba

Selain melarang sewa harian, polisi juga akan berpatroli dengan berjalan kaki di lingkungan apartemen Kalibata City

Dengan demikian, polisi bisa segera bertindak apabila menemukan penghuni atau tamu yang mencurigakan. 

Namun, polisi mengakui tidak bisa sendirian untuk mencegah prostitusi dan peredaran narkoba di Apartemen Kalibata City. 

Butuh kerjasama menyeluruh dengan pihak manajemen, sekuriti, para pedagang di ruko, hingga seluruh penghuni apartemen. 

Rudiyanto mengimbau kepada warga atau penguni Apartemen Kalibata City yang mengetahui atau menjadi korban kejahatan untuk bisa melapor ke Polsek Pancoran.

Aduan itu bisa disampaikan melalui pesan singkat via aplikasi perpesanan WhatsApp pada nomor: 082122085500.

"Kita juga memberikan arahan dan masukan ke sekuriti upaya mencegah kejahatan seperti prostitusi, peredaran narkoba dan curanmor," kata Rudiyanto.

Baca juga: Siswi SD Dijual Pacar di Apartemen Kalibata City, Terungkap Lewat Foto Korban di Aplikasi

Sewa harian oleh pemilik unit

Soal larangan penyewaan atau "staycation" harian sebelumnya juga pernah ditegaskan oleh Pengelola Apartemen Kalibata City.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com