Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Spesialis Spion Mobil Mewah Ditangkap di Kebon Jeruk

Kompas.com - 02/11/2022, 06:35 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk menangkap dua pencuri spesialis spion mobil mewah yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan keduanya ditangkap saat sedang mencuri spion di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat, (28/10/2022).

"Pelaku tersebut yang kami amankan berinisial YS dan JAS. Ditangkap saat beraksi mencongkel spion mobil di Jalan Alteri Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ujar Slamet dalam keterangannya, Selasa, (1/11/2022).

Baca juga: Duduk Perkara Video Perusakan Spion Mobil Oleh Dishub dan Polisi Berbaret Biru

Kedua pelaku beraksi dengan beekendara dari arah Pasar Senen, Jakarta Pusat, menuju kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan dengan mengendarai bus Transjakarta.

Setibanya di Jalan Alteri kelapa Dua, situasi lalu lintas macet. Kedua pelaku lalu turun di Halte Kelapa Dua. Keduanya mengincar mobil mewah yang terjebak kemacetan

"Pelaku ini beraksi mengincar target sasaran mobil mewah yang sedang terjebak macet," ungkap Slamet.

Saat itu, YS dan JAS menjambret spion kiri mobil Toyota Fortuner TRD tahun 2020 warna hitam.

Baca juga: Dishub DKI Ungkap Ada Regulasi yang Jadi Penyebab Proyek LRT Fase 2 Terhambat

Kemudian YS langsung memasukan spion tersebut ke dalam tas yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Keduanya pun langsung lari dari lokasi kejadian.

Namun, aksi keduanya digagalkan oleh warga yang mendengar teriakan korban. Keduanya ditangkap dan digelandang ke Polsek Kebon Jeruk.

Setelah diperiksa, Kanit Reskrim Polsek kebon jeruk Iptu Rizky Ari Budianto menyatakan keduanya merupakan spesialis pencurian spion mobil mewah yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta.

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Jaksel dan Jaktim Berpotensi Hujan Petir–Angin Kencang pada Sore hingga Malam

"Pelaku selain melakukan aksinya di jalan alteri kelapa dua kebon jeruk Jakarta Barat juga melancarkan aksi nya dilampu merah Warakas, Jakarta Utara dan di lampu merah Jalan Mambo, Jakarta Utara," ujar Rizky.

Spion mobil lalu dijual di daerah Asam Reges dengan harga Rp 300.000 per buah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com