Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari "Obat Mujarab" Kemacetan Jakarta...

Kompas.com - 02/11/2022, 09:38 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mencari formula yang tepat untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.

Berbagai regulasi telah dijalankan, tetapi kemacetan di Jakarta masih terjadi.

Bahkan kemacetan sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo saat ia menyampaikan pesan khusus kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Kemarin saya sudah sampaikan kepada Pak Heru, utamanya persoalan utama di DKI Jakarta. Macet, banjir, harus ada progress perkembangan yang signifikan. Kemudian yang ketiga hal yang berkaitan dengan tata ruang, itu saja," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Pengamat Sebut Ada 7 Titik Kemacetan Jakarta yang Harus Diurai, Ini Daftarnya

Terbaru, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar focus group discussion (FGD) uji coba pengaturan jam kerja di kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022).

Tujuan pengaturan jam kerja itu untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.

Adapun FGD itu dihadiri Wakil Ketua Apindo Nurjaman, Wakil Ketua Kadin Heber Simbolon, pengamat tata kota Yayat Supriatna, pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan, hingga Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Deny Isworo.

Baca juga: Rencana Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Terkendala Regulasi, Dishub DKI Cari Solusinya

Pengaturan jam kerja belum mendesak

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan, pengaturan jam kerja untuk mengurangi macet di DKI Jakarta belum terlalu mendesak dilakukan.

Sebab, yang harus diatur adalah pergerakan kendaraannya, bukan orangnya.

"Macet itu karena ketergantungan pada transportasi pribadi itu tinggi, karena layanan angkutan masyarakat itu belum terlayani dengan baik," kata Tigor kepada awak media, Selasa kemarin.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Undang Asosiasi Pekerja dan Manajemen Gedung Sebelum Uji Coba Pengaturan Jam Kerja

"Sementara ini kan kebutuhan manajemen transportasi, berarti harusnya apa solusinya? Pendekatannya adalah dengan mengatur pergerakan kendaraannya," imbuh dia.

Tigor mengusulkan agar pengaturan jam kerja dijadikan sebagai imbauan, bukan peraturan. Terlebih, tidak ada payung hukum yang menaungi hal tersebut.

"Jam kerja jadi imbauan, usulan, public awareness. Karena juga enggak ada dasar hukum, saya buka dua kali UU Nomor 22 Tahun 2009 enggak ada pengaturan jam kerja, yang ada dengan gage (ganjil genap)," kata Tigor.

Baca juga: Soal Pengaturan Jam Kerja di Jakarta, Polda Metro Masih Tunggu Keputusan Pemprov DKI

Sementara itu, pengamat tata kota Yayat Supriatna mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengendalikan pergerakan orang ke kantor-kantor di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Sebab, kata dia, Jakpus dan Jaksel merupakan sumber kemacetan di Ibu Kota. Banyak pekerja berasal dari Bekasi dan Depok menuju perkantoran di dua wilayah tersebut saat jam kerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com