Salah satu misi utama malam itu adalah mengevakuasi pelaku pemukulan ojol, KDF, dari dalam hotel ke kantor polisi dengan aman.
Namun, dengan ratusan massa yang menutup akses ke hotel dan provokasi yang sering terdengar, polisi menemui kesulitan.
"Mau evakuasi tersangka, tapi keadaannya tidak mudah merapatkan mobil evakuasi ke depan pintu. Karena massa sudah menutup jalan sampai ke depan pintu," jelas dia.
Akhirnya setelah satu jam lebih bernegosiasi dan membuat kesepakatan dengan sejumlah pentolan ojol, pelaku berhasil dibawa masuk ke mobil.
"Dengan kesigapan petugas, dukungan Bapak Kapolres dan pejabat Polres, patroli Presisi, juga Polsek Taman Sari, akhirnya sepakat pentolan-pentolan agar tidak main hakim sendiri. Supaya proses hukum tersangka bisa cepat selesai. Saya bilang tolong percayakan pada kami Kepolisian," ungkap Yonky.
Setelah pelaku diamankan, Yonky menyebut massa ojol terlihat lebih tenang dan tidak mencari-cari keberadaannya lagi di dalam hotel.
Meski berhasil mengevakuasi pelaku dari kepungan massa ojol, ternyata pengamanan pelaku masih mengalami tantangan.
Rencananya, pelaku akan ditahan di Mapolsek Taman Sari malam itu, namun, di belakang mobil, massa ojol juatru mengikuti hingga ke Mapolsek.
"Awalnya mau dibawa ke Polsek. Ternyata mereka massa ojol mengikuti ke Polsek. Saya pikir sudah aman. Malah jadi kayak geruduk Polsek," kata Yonky bergurau.
Atas situasi itu, Kapolres Pasma pun memerintahkan pelaku agar dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat di Daan Mogot, Kebon Jeruk.
"Akhirnya perintah Pak Kapolres, dibawa ke Polres berikut penanganannya lanjutannya ke Polres. Dan saat ini ditahan di sana," kata Yonky mengakhiri ceritanya.
Sementara itu, meski sempat terlihat sejumlah properti hotel rusak, Yonky mengatakan hingga saat ini belum ada pihak yang melapor atas kerugiaan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.