DEPOK, KOMPAS.com - Komisi D DPRD Kota Depok mengeluarkan rekomendasi atas kekisruhan relokasi SDN Pondok Cina 1, Beji, yang dilebur menjadi satu dengan sekolah lain.
Sebagai informasi, rekomendasi itu dikeluarkan setelah Komisi D menggelar audiensi bersama Dinas Pendidikan dan para orangtua murid di Ruang Komisi D DPRD Kota Depok pada Jumat (11/11/2022).
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Babai Suhaimi mengatakan, Komisi D telah merekomendasikan saran dan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas kekisruhan relokasi SDN Pondok Cina 1.
Baca juga: Kata Orangtua Siswa, DPRD Depok Minta Trotoar Penghalang Akses SDN Pondok Cina 1 Dibongkar
Anggota Fraksi PKB-PSI ini menyebutkan, untuk sementara waktu, Pemkot Depok harus menunda pembangunan masjid agung, sebelum membangun sekolah yang baru.
"Berkaitan dengan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 yang akan dialihkan atau dibangun untuk sarana ibadah untuk sementara ditunda, (sambil) menunggu sampai adanya relokasi gedung sekolah pengganti SDN Pondok Cina 1 yang baru," kata Babai saat membacakan poin rekomendasi saat rapat paripurna di Gedung DPRD Depok, Jumat.
Poin kedua rekomendasi itu, Pemkot Depok dituntut mengembalikan hak-hak siswa untuk bisa mengikuti pembelajaran di SDN Pondok Cina 1 mulai pada Senin (14/11/2022).
"Kedua, menuntut mengembalikan hak anak-anak didik bahwa proses belajar mengajar harus tetap dilaksanakan di SDN Pondok Cina 1," kata Babai.
Baca juga: Siswa SDN Pondok Cina 1 Akhirnya Bisa Kembali Bersekolah Pekan Depan
"Dan seluruh fasilitas sarana dan prasarana yang jadi hak-hak anak didik dikembalikan dan para karyawan serta guru dan anak didik harus menjalan PKBM secara normal," sambung dia.
Terakhir, Pemkot Depok diminta untuk membongkar trotoar Jalan Margonda yang menghalangi akses SDN Pondok Cina 1.
"Proyek revitalisasi trotoar Jalan Margonda yang saat ini sedang menghalangi akses jalan masuk ke dan Pocin 1, maka harus dibongkar atau diperbaiki demi keselamatan dan kenyamanan orangtua serta anak didik yang melintas di jalan tersebut," imbuh dia.
Surat rekomendasi itu kemudian diserahkan Babai Suhaimi kepada Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.