Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Retribusi Rusun di Jakarta Masih Gratis hingga Saat Ini, Pemprov DKI Ungkap Alasannya

Kompas.com - 14/11/2022, 18:12 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, tarif retribusi semua rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta masih digratiskan hingga saat ini.

Hal itu disampaikan Sarjoko dalam rapat pembahasan dan pendalaman komisi-komisi terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Senin (14/11/2022).

"Mulai tahun 2018, terbit Pergub 55 (Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan) tentang penyesuaian tarif. Ini mengatur kenaikan tarif pada rusun blok," ujar Sarjoko saat rapat dengan Komisi D DPRD DKI.

Baca juga: Pilih Kompensasi Dibanding Tinggal di Rusunawa, Warga Cawang: Takut Enggak Mampu Bayar

Namun, lanjut Sarjoko, kemudian terbit Pergub Nomor 29 Nomor Tahun 2019 tentang penundaan terhadap Pergub 55 tersebut.

"Yang semestinya (tarif retribusi) mulai berlaku pada Juli 2020," ujar Sarjoko.

Tarif retribusi pun batal diterapkan dan diperkuat oleh Pergub Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19.

"Artinya sampai hari ini masih pembebasan tarif tersebut," kata Sarjoko.

Baca juga: Normalisasi Ciliwung, Warga Senang Bakal Pindah ke Rusunawa tapi Khawatir Tak Mampu Bayar Sewa

Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah pun meminta kepada jajaran DPRKP DKI untuk mengaktifkan kembali tarif retribusi rusun itu pada 2023.

"Kalau belum ya dipertimbangkan dulu, semoga 2023 ada," kata Ida.

"Iya, baik Bu, nanti (kami) cek kembali," jawab Sarjoko.

Sebelumnya, Sarjoko mengatakan, meski tarif sewa digratiskan, penghuni rusunawa masih dibebani biaya listrik dan air.

"Sewanya (rusunawa) enggak (dikenai tarif sewa). Jadi, listrik dan air saja yang dibayar. (Berlaku) sampai pergubnya dicabut. Sekarang ini kan (pergub) belum dicabut," kata dia, 18 Agustus 2022.

Sarjoko menuturkan, warga ber-KTP DKI pada umumnya seharusnya dikenai tarif sewa Rp 765.000 per bulan.

Sementara itu, tarif sewa rusunawa bagi warga terprogram, salah satunya yang terdampak penertiban, yakni Rp 505.000 per bulan.

"Warga terprogram itu adalah warga yang terdampak penataan kota atau bencana, seperti Pasar Gembrong," tutur Sarjoko.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Warga Cililitan Keluhkan Air Hanya Mengalir 2 Jam Dalam Sehari

Warga Cililitan Keluhkan Air Hanya Mengalir 2 Jam Dalam Sehari

Megapolitan
Air PAM Bermasalah Sebulan, Warga Cililitan: Sudah Bayar tapi Layanan Begini!

Air PAM Bermasalah Sebulan, Warga Cililitan: Sudah Bayar tapi Layanan Begini!

Megapolitan
Isi Surat Rizieq Shihab dalam Munajat 212: Terima Kasih Menlu Retno, Berani Hantam Israel di Forum PBB

Isi Surat Rizieq Shihab dalam Munajat 212: Terima Kasih Menlu Retno, Berani Hantam Israel di Forum PBB

Megapolitan
Surat Riziq Shihab Dibacakan dalam Munajat 212 di Monas, Minta Maaf Tak Bisa Hadir

Surat Riziq Shihab Dibacakan dalam Munajat 212 di Monas, Minta Maaf Tak Bisa Hadir

Megapolitan
Kondisi RS Indonesia di Gaza Diungkap Saat Munajat 212: Jalan Masuk Dihancurkan dan Genset Ditembak

Kondisi RS Indonesia di Gaza Diungkap Saat Munajat 212: Jalan Masuk Dihancurkan dan Genset Ditembak

Megapolitan
Ayah yang 18 Kali Perkosa Anak Kandung di Tangsel Patut Dicap Residivis, Pakar: Hukumannya Harus Maksimal!

Ayah yang 18 Kali Perkosa Anak Kandung di Tangsel Patut Dicap Residivis, Pakar: Hukumannya Harus Maksimal!

Megapolitan
Pencuri di Jaksel Langsung Beli Motor Baru Usai Jual Dua Motor Curiannya

Pencuri di Jaksel Langsung Beli Motor Baru Usai Jual Dua Motor Curiannya

Megapolitan
Bocah yang Hanyut di Kali Angke Tangerang Belum Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut

Bocah yang Hanyut di Kali Angke Tangerang Belum Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut

Megapolitan
Kepada Peserta Munajat 212, Waketum MUI: Pilih Pemimpin Siapa Saja, tapi Jangan Terpecah Belah

Kepada Peserta Munajat 212, Waketum MUI: Pilih Pemimpin Siapa Saja, tapi Jangan Terpecah Belah

Megapolitan
Aksi Munajat 212 di Monas, Peserta Tak Henti-henti Teriakkan 'Free Palestine!'

Aksi Munajat 212 di Monas, Peserta Tak Henti-henti Teriakkan "Free Palestine!"

Megapolitan
Pilunya Nasib Remaja di Tangerang Melahirkan Bayi dari Ayah Kandungnya Sendiri...

Pilunya Nasib Remaja di Tangerang Melahirkan Bayi dari Ayah Kandungnya Sendiri...

Megapolitan
Ini Rekayasa Arus Lalu Lintas di Sekitar Monas Selama Aksi Munajat 212

Ini Rekayasa Arus Lalu Lintas di Sekitar Monas Selama Aksi Munajat 212

Megapolitan
Ada Munajat 212 di Monas, Ini 18 Lokasi Kantong Parkir yang Bisa Digunakan Peserta

Ada Munajat 212 di Monas, Ini 18 Lokasi Kantong Parkir yang Bisa Digunakan Peserta

Megapolitan
Peserta Aksi Munajat Kubro 212 Padati Monas, Berdoa untuk Kemerdekaan Palestina

Peserta Aksi Munajat Kubro 212 Padati Monas, Berdoa untuk Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Patah Hati Tak Dinikahi, Perempuan di Cipinang Melayu Nekat Gantung Diri di Kontrakan

Patah Hati Tak Dinikahi, Perempuan di Cipinang Melayu Nekat Gantung Diri di Kontrakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com