Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didemo Warga yang Tak Kunjung Huni Kampung Susun Bayam, Ini Kata Jakpro

Kompas.com - 22/11/2022, 10:15 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, angkat bicara soal warga belum direlokasi ke sana.

Hal itu sebagai respons akibat para warga mendatangi rumah susun (rusun) tersebut dan melakukan unjuk rasa pada Senin (21/11/2022).

VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif berujar, hingga saat ini penempatan hunian tersebut masih dalam proses.

Meski demikian, dia memastikan Jakpro siap menampung aspirasi warga.

"Di tengah proses administrasi internal dan koordinasi bersama dinas terkait, Jakpro berikhtiar agar warga eks Kampung Bayam dapat segera menghuni KSB (Kampung Susun Bayam)," ujar Syachrial dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Nestapa Korban Gusuran JIS, Tidur Beratap Terpal demi Tagih Janji Manis Menghuni Kampung Susun Bayam...

Proses administrasi itu, lanjut dia, meliputi berkas-berkas penghunian, termasuk kajian besaran kontribusi atau tarif yang nantinya diwajibkan kepada para penghuni.

Hal itu disebut tengah disusun untuk disepakati bersama, sebelum warga menempati hunian.

Syachrial berkata, Jakpro rutin berkomunikasi dengan calon penghuni melalui kegiatan-kegiatan diskusi.

Pada Jumat (18/11/2022) lalu, Jakpro juga menyampaikan beberapa hal, salah satunya mengenai hasil pengisian kuesioner terkait nilai kontribusi atau tarif sewa.

"Dikarenakan nominal yang diinginkan oleh para calon penghuni belum dapat memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan KSB, maka berbagai opsi agar kepengelolaan KSB di kemudian hari memberikan kejelasan dan kepastian secara hukum," ungkap Syachrial.

Baca juga: Dituntut Segera Relokasi Warga ke Kampung Susun Bayam, Jakpro Cari Win-win Solution

Akan tetapi, proses tersebut diprediksi memakan waktu cukup panjang, karena melibatkan banyak pihak serta melalui tahapan administrasi sesuai tata kelola dan prinsip good corporate governance (GCG).

Menurut Syachrial, hal itu sudah diketahui oleh para calon penghuni sehingga mereka memberikan kesempatan kepada Jakpro untuk berkoordinasi dengan pihak terkait.

Dengan demikian, hasilnya bisa disampaikan kembali kepada warga di Rabu (23/11/2022).

"Namun demikian, selang dua hari sejak pertemuan dilakukan, penyampaian aspirasi kembali terjadi dan calon penghuni menuntut agar dapat segera menempati KSB," terang Syachrial.

Baca juga: Penjelasan Jakpro Soal Kampung Susun Bayam yang Tak Kunjung Ditempati Warga

Adapun puluhan warga korban penggusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) berunjuk rasa di depan gerbang Kampung Susun Bayam Senin, sejak pukul 11.00 WIB.

"Kami warga Kampung Susun Bayam meminta hak untuk segera menempati hunian Kampung Susun Bayam karena kami selama ini hanya menerima janji-janji manis," demikian tulisan dalam salah satu poster yang dibawa warga.

Adapun rusun ini diresmikan pada 12 Oktober 2022 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan.

Saat meresmikan Kampung Susun Bayam, Anies mengakui proses pembangunannya tergolong memakan waktu lama.

"Saya bersyukur sekali bahwa ini bisa tuntas, memang persis di ujung (jabatan), prosesnya panjang, seluruh tata kelola diikuti," kata Anies dalam sambutannya di Kampung Susun Bayam saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com