Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Hibahkan Rp 15,7 M untuk MUI, Anggota Dewan Sebut karena Ada Program Ini

Kompas.com - 22/11/2022, 15:07 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Basri Baco menjelaskan alasan dana hibah Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta lebih besar dibanding Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta.

Alasan ini dia ketahui saat rapat pembahasan anggaran antara Pemprov DKI dan Komisi E.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI mengalokasikan dana hibah untuk MUI DKI sebesar Rp 15,7 miliar pada 2023. Sementara PWNU dan PW Muhammadiyah masing-masing mendapat Rp 4 miliar dan Rp 3,2 miliar.

Nilai itu diketahui berdasarkan draft rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2023 yang kini masih dibahas.

Baca juga: PWNU DKI Protes Hanya Dapat Dana Hibah Rp 4 M, Heru Budi: Masih Dibahas

Baco menyebutkan, dana hibah untuk MUI DKI besar karena berkait pemulasaran jenazah.

"Kalau (dana hibah) MUI itu agak besar karena ada program pemulasaran jenazah," kata Baco kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

"Kami bikin program kayak bimtek atau diklat pemulasaran jenazah, per kelurahan itu empat orang beserta honornya Rp 500.000 sebulan, gitu. Nah itu yang agak bengkak, agak banyak biayanya," ujar dia.

Baco pun mengusulkan, sebagian dana hibah MUI DKI ditarik ke Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI.

"Jadi kesannya enggak bagus ternyata, MUI-nya besar. Sehingga kami akan tarik ke DMI, kira-kira gitu," kata Baco.

Baca juga: PWNU DKI Protes Hanya Dapat Dana Hibah Rp 4 M dari Anies, Minta Heru Budi Revisi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, besaran dana hibah untuk PWNU dan PW Muhammadiyah itu masih jauh dari prinsip proporsionalitas.

"Kami telah dorong kenaikan di Komisi E menjadi Rp 5 miliar untuk PWNU dan Rp 4 miliar untuk PW Muhammadiyah. Saya merasa besaran tersebut (Rp 4 miliar dan Rp 3,2 miliar) masih belum cukup adil untuk kedua organisasi yang punya sejarah panjang dan punya kontribusi nyata terhadap kehidupan umat ini," kata Anggara dalam keterangannya, Selasa ini.

Sebelumnya, PWNU DKI protes karena hanya mendapat alokasi dana hibah senilai Rp 4 miliar dalam RAPBD DKI tahun 2023.

Baca juga: Spekulasi Psikolog Forensik: Kematian Keluarga di Kalideres Ada yang Disengaja

"Saat ini PWNU DKI Jakarta diusulkan oleh Gubernur yang lama (Anies Baswedan) tahun 2023 akan menerima Rp 4 miliar, sedangkan MUI (DKI) diusulkan menerima Rp 15 miliar," kata Wakil Ketua PWNU DKI Husny Mubarok Amir dalam keterangnnya, Kamis (17/11/2022).

Husny menyebutkan, anggaran itu terasa sangat kecil bagi PWNU DKI Jakarta yang menaungi enam cabang, 44 MWC (majelis wakil cabang), 267 ranting, 18 lembaga, 14 badan otonom, serta lebih dari 4 juta anggota di DKI Jakarta.

"PWNU DKI Jakarta tahun 2022 juga telah melaksanakan 800 lebih kegiatan yang efisien membantu Pemprov (DKI) selama ini," ujar Husny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com