JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang kurir J&T Express dilaporkan telah membawa kabur uang milik klien yang seharusnya disetorkan.
Senior Manager Internal Audit J&T Emilio Equinaldo mengatakan, pelaku berinisial AOS, membawa kabur uang sebesar Rp 531.700.000 pada Rabu (26/10/2022).
"Salah satu karyawan kami melakukan penggelapan hingga perusahan merugi hampir setengah miliar rupiah," Emilio dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/11/2022).
Kemudian pihak J&T melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Barat.
Baca juga: Kurir Lalamove Ancam Bakal Demo dengan Massa Lebih Banyak jika Smart Pricing Tak Dihapus
Setelah melewati serangkaian penyelidikan, AOS kemudian ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Bekasi.
"Kurang dari seminggu telah berhasil mengamankan pelaku yang telah merugikan perusahan," kata Emilio.
"Menurut kami ini luar biasa sekali, atas respons dan kesigapannya, maka kami dari pihak J&T Exspress memberikan penghargaan berupa piagam," imbuh dia.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan polisi akan berusaha merespon aduan masyarakat secepat mungkin.
"Ini merupakan bagian dari pelayanan Polres Metro Jakarta Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap pengaduan masyarakat, kami akan berusaha untuk segera merespon dan melakukan tindakan," kata Pasma dalam keterangan yang sama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.