JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Tambora, Jakarta Barat, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berusia 32 tahun, FH.
Korban diduga dicabuli oleh kenalan orangtuanya sendiri.
Pelaku awalnya mengajak korban ke kamar hotel melalui pesan singkat whatsapp.
"Korban ini dibujuk oleh pelaku untuk datang ke hotel melalui chat aplikasi whatsapp. Begitu tiba di hotel, korban langsung diajak masuk kamar dan diduga terjadilah peristiwa pencabulan," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).
Pencabulan diduga terjadi hingga dua kali pada Sabtu (22/10/2022) dan Senin (21/11/2022) di salah satu hotel di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora.
Baca juga: Seorang Anak Perempuan Jadi Korban Pencabulan di Tambora, Mulanya Sempat Diduga Disetubuhi
Setelah mencabuli korban di kamar hotel, pelaku mengantar korban pulang hingga ke minimarket dekat rumahnya.
Sebelum pulang, pelaku juga memberi uang Rp 100.000 kepada korban. Uang tersebut diberikan dengan alasan untuk jajan.
Putra mengatakan, peristiwa itu kemudian diketahui orangtua korban.
Ibu korban sempat menduga bahwa anaknya telah disetubuhi lantaran kejadian itu. Ibu korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Peristiwa ini bermula dari laporan Ibu Korban ke Polsek Tambora pada tanggal 25 November 2022 atas peristiwa dugaan persetubuhan terhadap anaknya oleh FH warha Karang Tengah, Tangerang," kata Putra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.