Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI Imbau Pemilik Parkir Liar di Kawasan Grand Indonesia Segera Ajukan Perizinan

Kompas.com - 13/12/2022, 17:38 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta warga pemilik lahan yang dijadikan kantong parkir di kawasan mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, segera mengajukan perizinan.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar mengatakan jajarannya telah meninjau kawasan Grand Indonesia untuk mengatasi maraknya parkir liar.

Hasilnya, ditemukan kantong parkir yang dikelola oleh warga sekitar.

Baca juga: Imbas Kantong Parkir Liar di Kawasan Grand Indonesia, Arus Lalu Lintas Tersendat

"Salah satu pengurus RW bernama Pak Itok, sudah diajak ngobrol di lokasi karena ada lahan di situ yang dikelola warga setempat, ada lahan seluas 1.000 meter tanah kosong," ujar Wildan saat dihubungi wartawan, Selasa (13/12/2022).

Namun, kata Wildan, kantong parkir itu belum mengajukan perizinan sehingga belum dapat dikatakan sebagai kantong parkir resmi.

Atas dasar tersebut, Wildan meminta pemilik lahan segera mengajukan perizinan agar Dishub DKI bisa bekerja sama dengan warga mendirikan parkir resmi dan menghilangkan parkir liar di sekitar mal Grand Indonesia.

"Yang bersangkutan belum membuat badan hukumnya, namun secara teknis operasional lahan itu memungkinkan menjadi solusi menjadi lahan parkir resmi karena cukup luas," ucap Wildan.

Baca juga: Saat Parkir Liar di Sekitar Grand Indonesia Jadi Andalan Warga meski Bikin Macet...

"Kemarin dari tim penyuluhan unit pengelola parkir (Dishub DKI) sudah menyampaikan parkir Pak Itok harus berizin," imbuh dia.

Menurut Wildan, apabila kantong parkir milik warga itu telah berbadan hukum, maka Dishub DKI akan memberlakukan tarif sesuai Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

"Dalam teknis operasionalnya harus dengan aturan yang berlaku misalnya, lahannya harus ada gate, ada karcis, ada tiket yang sudah dengan aturan yang berlaku," ungkap dia.

Sebagai informasi, Kasatpel Pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Henu Aji mengatakan, jajarannya berencana bekerja sama dengan pihak pengelola kantong parkir yang dikelola warga RW 004, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga: Pilih Parkir Liar di Kawasan Grand Indonesia untuk Titip Motor, Warga: Di Dalam Mal Lebih Mahal

"Intinya kami akan dorong kendaraan-kendaraan yang di luar atau di badan jalan supaya masuk dan maksimal," ujar Henu saat ditemui di kawasan Grand Indonesia, Rabu (7/12/2022).

Di kawasan Grand Indonesia terdapat empat kantong parkir yang dikelola warga untuk menampung kendaraan pengunjung maupun pegawai yang bekerja di Grand Indonesia atau Plaza Indonesia.

Namun, dari empat kantong parkir tersebut, salah satunya hanya dikhususkan untuk pegawai mal Plaza Indonesia.

Atas dasar tersebut, Dishub DKI akan bekerja sama dengan pihak pengelola parkir agar dapat menampung kendaraan dari masyarakat yang berkunjung ke Grand Indonesia atau Plaza Indonesia.

Baca juga: Parkir Liar di Kawasan Grand Indonesia Disebut Dalang Kemacetan, Jukir: Kami Hanya Mencari Uang

"Memang salah satu ini khusus karyawan Plaza Indonesia, yang umum belum bisa diakomodir nanti kami akan koordinasikan dengan pihak Plaza Semanggi dan stakeholder setempat," ungkap dia.

Jika rencana tersebut mendapat kesepakatan dari kedua belah pihak, kata Henu, jajarannya akan menggodok mengenai aturan yang berlaku pada kantong parkir tersebut nantinya.

"Kalau ikuti aturan pemerintah harus mengikuti tarif sesuai aturan yang kemungkinan Rp 2.000 per jam dan ada banyak opsi," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com