JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri mengatakan, pria berinisial AS (26) yang telah mencuri ponsel dan uang milik tenaga kesehatan, SI (38), adalah residivis kasus yang sama.
Pelaku pernah ditangkap anggota Polsek Mampang Prapatan pada 2017. Pelaku menjalani hukuman 1 tahun tujuh bulan penjara di salah satu lapas.
"Tersangka di sini dengan insial AS yang sudah berapa kali melakukan kejahatan. Pertama pada 2017, ditangani juga Polsek Mampang. Kasus 362 (pencurian) yang bersangkutan menjalani hukuman 1 tahun 7 bulan," kata Mashuri saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).
Mashuri mengatakan, pelaku juga mengaku pernah menjambret kalung emas yang digunakan balita.
"Itu terjadi di Kreo, Ciledug, Kota Tangerang. Yang bersangkutan juga pernah mencuri motor di Grogol Petamburan, Jakarta Barat," ucap Mashuri.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Uang dan Ponsel Milik Nakes di Klinik Kawasan Bangka Jaksel
Mashuri mengatakan, video aksi pelaku saat menjambret kalung balita itu juga sebelumnya sempat beredar di media sosial. Pelaku saat ditunjukkan video tersebut telah mengakui perbuatannya.
"Kami juga sudah memperlihatkan kepada yang berangkutan dan betul yang bersangkutan ini mengakui penjambretan," ucap Mashuri.
Adapun terakhir pelaku mencuri ponsel dan uang milik SI di Klinik Siti Khadijah, Jalan Bangka XI, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, beberapa jam setelah beraksi pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Pelaku tinggalnya berpindah-pindah, pernah di Tangerang. Ini tak lebih dari 24 jam pelaku kita tangkap di Tegal Parang, Mampang Prapatan," ujar Mashuri.
Baca juga: Penjambret Ponsel Ini Ternyata Juga Membegal Pengunjung Warkop di Kemang
Mashuri menjelaskan, pencurian terjadi saat pelaku yang sedang dalam keadaan mabuk, lalu masuk ke dalam klinik dan mencari obat penenang.
Saat itu korban menanyakan resep dari dokter dan menyampaikan kepada pelaku bahwa dokter di klinik tersebut baru datang sekitar pukul 10.00 WIB.
"(Saat itu) masih jam 06.00 pagi. Dokter belum ada, (baru ada) sekitar jam 09.00 atau jam 10.00 pagi. Yang bersangkutan lalu keluar," kata Mashuri.
Tak lama kemudian, pelaku kembali ke klinik dan melihat korban sedang berada di toilet dengan ponsel tergeletak di atas meja.
Saat itu pelaku mengambil ponsel korban dan mencuri uang Rp 200.000 yang ada di dalam kotak.
"Sementara ini hasil penyelidikan dia beraksi masih sendiri dan saat ini sedang kami dalami," ucap Mashuri.
Baca juga: Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Mobilnya Sendiri, Sopir Langsung Diperiksa Polisi
Dari penangkapan pelalu, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku saat beraksi.
Adapun ponsel hasil curian telah dijual dan uang tunai Rp 200.000 yang diambil dari kotak klinik tersebut telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Ponsel yang diambil sudah dijual, ini masih dalam penyelidikan. Kemudian uang Rp 200.000 untuk makan sehari-hari," tutur Mashuri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.