Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke BK DPRD DKI, Muhammad Idris Diduga "Titipkan" 50 Orang Jadi PJLP UPPD Kali Adem

Kompas.com - 20/12/2022, 06:09 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta karena diduga mengintervensi perekrutan petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).

Perekrutan PJLP yang diduga diintervensi terjadi di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.

Idris dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pulau Seribu pada Senin (19/12/2022).

Ketua LBH Pulau Seribu Iman Cahyadi menyebutkan, dugaan intervensi perekrutan ini mencuat saat Muhammad Idris mengunjungi UPPD Perhubungan Kali Adem pada 13 Desember 2022.

"Banyak teman-teman yang bilang bahwa saudara Muhammad Idris ini datang ke Pelabuhan Kali Adem, menekan pihak UPPD Pelabuhan untuk mengakomodasi titipannya yang dia bawa untuk diluluskan," sebut Iman saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Baca juga: Muhammad Idris Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI, Diduga Intervensi Perekrutan PJLP

Iman mengeklaim, dokumentasi foto Muhammad Idris saat mengunjungi UPPD Perhubungan Kali Adem telah beredar luas.

Menurut dia, momen saat Muhammad Idris mendatangi UPPD tersebut juga telah diberitakan sebelumnya.

Iman melanjutkan, berdasarkan informasi yang diterima, Muhammad Idris diduga meminta 50 orang diloloskan dalam perekrutan PJLP UPPD Perhubungan Kali Adem.

Sementara itu, jumlah pendaftar PJLP di UPPD itu ada 350 orang.

"Sudah banyak beredar termasuk foto-foto Pak Idris kan ada di situ, ada pemberitaan juga Pak Idris mendatangi UPPD," ujar Iman.

"Informasinya sekitar 50-an (orang) yang mau diloloskan," sambung dia.

Baca juga: Pembatasan Usia PJLP, Warisan Anies yang Dieksekusi Heru Budi

Dia mengungkapkan, puluhan orang yang diduga bakal diloloskan ini merupakan orang-orang yang menjadi tim sukses (timses) Muhammad Idris ketika pemilihan legislatif (Pileg) Jakarta pada 2019.

Iman tak mengetahui apakah 50 orang yang diduga akan diluluskan itu harus menyerahkan mahar terlebih dahulu kepada Muhammad Idris atau tidak.

"Orang yang terafiliasi, yang mendukung dia (yang diduga bakal diloloskan), timses (Muhammad Idris)," ungkap Iman.

Diberitakan sebelumnya, kepada Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Iman dan tim menyerahkan dokumen berisi dasar mengadukan Muhammad Idris.

Dalam dokumen itu, Muhammad Idris diduga melanggar kode etik anggota DPRD DKI Jakarta sesuai Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2006 tentang Kode Etik DPRD DKI Jakarta.

"Dokumen yang diserahkan diterima bagian Sekretariat Badan Kehormatan (DPRD DKI Jakarta)," sebut Iman.

Baca juga: Kekecewaan PJLP Berusia 58 Tahun yang Dianggap Tua dan Tak Berdaya...

Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima, Badan Kehormatan akan membahas laporan terhadap Muhammad Idris.

Hasil rapat kemudian akan diberitahukan kepada Iman selaku pelapor.

Dalam kesempatan itu, ia belum mengetahui kapan hasil rapat akan diberitahukan kepada LBH Pulau Seribu.

"Tiga hari ke depan ada rapat Badan Kehormatan. Jadi, surat (laporan) yang masuk ke Badan Kehormatan akan didiskusikan. Nanti (hasil diskusi) dikasih tahu, tapi belum tahu kapan," tutur Iman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com