Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliki Harta hingga Rp24,5 Miliar, Berapa Gaji Kasatpol PP DKI?

Kompas.com - 23/12/2022, 11:00 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Drs. Arifin, tengah menjadi sorotan atas harta kekayaan miliknya.

Berdasarkan data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Arifin memiliki harta sebanyak Rp24,5 miliar.

Jumlah harta yang dimiliki Arifin membuat dirinya menjadi pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta paling tajir.

Terkait dengan jumlah harta yang dimiliki Arifin, banyak yang penasaran dengan gaji yang diterima mantan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan itu.

Baca juga: Punya Harta Rp 24,59 Miliar, Kasatpol PP DKI: Karena Harga Tanah Meningkat Tiap Tahun

Lantas, berapakah gaji yang diterima oleh seorang anggota Satpol PP?

Dikutip dari Kompas.tv, tambahan penghasilan pegawai (TTP) yang diterima Satpol PP disebut bisa mencapai Rp50 juta per bulan.

Satpol PP sendiri merupakan bagian dari pegawai negeri sipil (PNS) sehingga akan mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai golongan dan jabatan.

Namun, gaji Satpop PP di setiap daerah berbeda-beda, tergantung jabatan dan wilayah tugasnya.

Berikut ini adalah contoh gaji Satpol PP DKI Jakarta:

Baca juga: Profil Kasatpol PP DKI Arifin, Awali Karir Sebagai Sekretaris Kelurahan Hingga Jadi Pejabat Pemprov DKI Terkaya

• Satpol PP Eselon I: Rp50.000.000

• Satpol PP Eselon II: Rp28.000.000

• Satpol PP Eselon III: Rp10.550.000

• Satpol PP Eselon IV: Rp6.560.000

• Staff: Rp5.850.000

Selain mendapatkan gaji, Satpol PP juga menerima penghasilan dari tunjangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com