"Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk membebaskan saya dari segala pasal dakwaan dan membebaskan saya dari tuntutan jaksa penuntut umum," kata Roy dalam sidang pada Kamis (22/12/2022).
Selain membebaskan dari hukuman, Roy juga meminta Majelis Hakim memulihkan nama baiknya akibat terseret kasus ini.
Baca juga: Eks Menkumham Era SBY Tonton Sidang Roy Suryo, Mengaku Cemas soal Kebebasan Berekspresi Saat Ini
"Serta mengembalikan harkat dan martabat dan kehormatan saya," ujar Roy.
Permohonan tersebut disampaikannya karena tak merasa melakukan perbuatan yang menimbulkan kebencian atau permusuhan, baik individu, maupun kelompok masyarakat.
Menurut Roy, dia justru mencoba membantu masyarakat terdampak kenaikan tiket Borobudur yang sempat diwacanakan pemerintah.
"Dengan mengkritik kepada pemerintah, dan satir kepada netizen pembuat meme," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.