Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Jakarta Utilitas Propertindo Bantah Lakukan Pungli di Fasilitas Umum Pantai Mutiara

Kompas.com - 30/12/2022, 14:08 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) membantah melakukan pungutan liar yang ditudingkan eks pengurus RW 016 Kompleks Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara.

Anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro) itu mengeklaim telah melakukan kerja sama pemanfaatan lahan, salah satunya dengan pengurus lama RW 016.

Plt Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Legal, dan Kepatuhan JUP Yeni Widayanti menjelaskan, Jakpro melalui perjanjian kerja sama operasi memberikan kewenangan kepada JUP untuk mengelola lahan seluas 4.995 meter persegi di kawasan Pantai Mutiara.

"Di atas lahan tersebut, JUP kemudian melakukan kerja sama dengan dua pihak, pertama, dengan pengurus RW 016 pada tahun 2002 untuk lahan seluas 800 meter persegi yang dipergunakan sebagai lokasi kantor RW 016," jelas Yeni dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Eks Ketua RW Ungkap Dugaan Pungli di Fasilitas Umum Pantai Mutiara Jakut

Kedua, kerja sama dengan PT EPID Menara AsetCo yang sebelumnya PT Indosat pada 2019 untuk lahan seluas 100 meter persegi yang digunakan sebagai lokasi tower base transceiver station (BTS) di kawasan Pantai Mutiara.

Yeni menuturkan, kedua perjanjian tersebut telah disepakati secara resmi melalui perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh pihak terkait.

Pada perjanjian tersebut juga tertera nominal serta jumlah kontribusi atau sewa yang menjadi kewajiban masing-masing penyewa lahan.

"Perjanjian juga telah diperpanjang secara berkala mengikuti jangka waktu yang ditetapkan pada masing-masing perjanjian," tutur Yeni.

Baca juga: Tergiur Rp 120 Juta Hasil Bobol M-Banking, Pasutri Ditangkap 2 Hari Setelah Menikah dengan Uang Curian

Oleh karena itu, pihaknya menepis dugaan pungli yang sebelumnya dilontarkan eks Ketua RW 016 Kompleks Pantai Mutiara, Santoso Halim.

"Atas maraknya pemberitaan dan dugaan adanya pungli di atas lahan yang dikelola oleh JUP, dengan ini kami nyatakan tidak benar adanya," ucap Yeni.

JUP, lanjut Yeni, berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan oleh Jakpro serta Pemprov DKI Jakarta.

Yeni berujar, JUP akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait permasalahan ini.

Adapun PT Jakarta Utilitas Propertindo bergerak di bidang utilitas, parkir, dan water treatment plant (WTP). Anak usaha Jakpro ini juga mengelola aset tanah, bangunan, dan lahan yang berlokasi di kawasan Pantai Mutiara.

Dugaan pungli di fasilitas umum dan fasilitas sosial

Sebelumnya diberitakan, pungli diduga terjadi di fasilitas umum Blok ZKkompleks Pantai Mutiara.

Santoso Halim mengatakan, dugaan pungli dilakukan oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com