Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Atasi Macet, Pemkot Depok Bebaskan Lahan Warga di Simpang Ramanda dan Sengon Depok untuk Pelebaran Jalan

Kompas.com - 03/01/2023, 19:48 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah merampungkan pembebasan lahan warga di Simpang Ramanda dan Sengon pada akhir Desember 2022.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mi'raz mengatakan kedua lokasi itu nantinya bakal digunakan untuk proyek pelebaran jalan demi mengatasi kepadatan kendaraan dan telah menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Proyek itu akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok pada tahun ini.

Baca juga: Pemkot Depok Gelontorkan Rp 35 Miliar untuk Bebaskan Lahan Warga di Simpang Ramanda dan Sengon

"Yang cukup sempit sehingga perlu dilakukan pelebaran di sana," kata Dudi dikutip dari portal resmi Pemkot Depok, Selasa (3/1/2023).

"Apa yang telah Pemkot Depok lakukan ini demi membuat masyarakat semakin nyaman berkendara di dalam kota," tambah dia.

Dudi menjelaskan pembebasan lahan di Simpang Sengon ada 20 bidang tanah seluas 945 meter persegi, sedangkan di Simpang Ramanda terdapat 18 bidang tanah seluas 850 meter persegi.

Oleh karena itu, pelebaran jalan di simpang Ramanda diharapkan dapat mengurai kemacetan dari arah Margonda menuju Jalan Arif Rahman Hakim.

Baca juga: Tanggul Pantai Jakarta Bakal Sepanjang 46 Km, Sudah Dibangun 13 Km

"Untuk di Simpang Sengon bisa memperlancar jalan kendaraan menuju underpass Dewi Sartika," sambung Dudi.

Adapun Disrumkim Kota Depok menggelontorkan Rp 35 miliar untuk membebaskan lahan di Simpang Ramanda dan Simpang Sengon.

Dudi mengatakan, dana itu digunakan untuk membayar uang ganti rugi kepada pemilik lahan dan sudah diselesaikan oleh Bidang Pertanahan Disrumkim Depok.

"Proses pembebasan lahan menggunakan APBD senilai Rp 35 miliar. Alhamdulillah sudah selesai," kata Dudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com