Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Tetap Yakin Teddy Minahasa Tak Terlibat Peredaran Narkoba

Kompas.com - 11/01/2023, 16:29 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea meyakini bahwa kliennya hanya dikambinghitamkan dalam kasus tindak pidana narkoba.

Hal itu disampaikan Hotman saat proses pelimpahan kliennya selaku tersangka tindak pidana narkoba, oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Kami konsisten, kami selama ini tidak bersuara. Tapi nanti kami akan bersuara. Karena kan di pengadilan jaksa sama kami udah sama posisinya, sama-sama bertarung," ujar Hotman kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Polda Metro: Irjen Teddy Minahasa dkk Dilimpahkan ke Kejaksaan 11 Januari 2023

Menurut Hotman, Teddy konsisten menjelaskan bahwa dia tidak memiliki kaitan dengan barang bukti narkoba, yang disita penyidik dari tersangka AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti.

"Saya hanya bisa mengatakan bahwa pak Teddy tidak ada kaitannya dengan barang bukti yang disita," kata Hotman.

Untuk diketahui, barang bukti narkoba itu disebut-sebut sebagai sabu-sabu yang disisihkan Dody dari Polres Bukittinggi atas perintah Teddy.

Hotman mengakui, Teddy sempat memerintahkan penyisihan narkoba itu untuk keperluan penyelidikan kasus tindak pidana narkoba yang tengah diusut Polda Sumatera Barat bersama Polres Buktinggi.

Namun, Hotman menegaskan bahwa kliennya telah memberikan perintah lebih lanjut kepada Dody agar menarik semua barang bukti yang sempat disisihkan.

Baca juga: Jaga Independensi, Kejati DKI Tunjuk Jaksa yang Tak Kenal Teddy Minahasa untuk Tangani Kasusnya

 

Sebab, proses pengembangan yang hendak dilakukan menggunakan sisihan barat bukti itu batal dilaksanakan.

"Jadi sekali lagi, 4,5 kilogram yang diperuntukkan untuk pengembangan itu ada di kejaksaan. Itu yang semula dipinjamkan (disisihkan) untuk penjebakan, menjebak Linda," ungkap Hotman.

"Teddy minta ditarik, batalkan dan musnahkan, itu perintah. Sesudah itu tidak ada lagi perintah untuk jual lagi lah apa lagi lah," sambungnya.

Sebagai informasi, Keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan awal, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Baca juga: Kejati DKI: Berkas Perkara Narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk Dinyatakan Lengkap

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com