Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agen Resmi di Cipondoh Belum Dapat Sosialisasi Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP

Kompas.com - 17/01/2023, 13:33 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, menjadi salah satu wilayah uji coba pembatasan pembelian elpiji subsidi 3 kg. 

Dengan aturan terbaru ini, maka pembelian gas elpiji 3 kg hanya bisa dilakukan di agen resmi dan pembeli wajib menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Akan tetapi, sejumlah agen atau mitra agen penjualan gas elpiji di Cipondoh mengaku belum mendapatkan sosialisasi mengenai hal itu.

“Terkait regulasi baru sih belum ada ya, sosialisasi dari Pertamina,” ujar Aska Fauzan (28), salah satu agen penjual gas elpiji di Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Jeritan Hati Emak-emak jika Warung Kecil Tak Lagi Jual Elpiji 3 Kg: Orang di Rumah Keburu Lapar...

Menurut Aska, pihaknya akan siap menerima instruksi dari pihak Pertamina jika memang itu sudah menjadi ketentuan pemerintah.

Ia menduga, sosialisasi itu belum sampai ke para agen karena memang kabar tersebut sudah sangat ramai diperbincangkan baik secara langsung oleh agen-agen maupun melalui pemberitaan di media massa.

“Yah kami menunggu aja arahan lebih lanjutnya dari Pertamina gimana. Kami sebagai agen ngikut ya Pertamina aja gimana baiknya,” ucap dia.

Baca juga: Agen Tak Setuju Elpiji 3kg Hanya Dijual Penyalur Resmi: Matiin Usaha Warung Kecil

Saat ditanya mengenai apakah ada penambahan mitra agen saat ini, Aska menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada perubahan.

Agen penjual gas elpiji yang ditempati Aska bekerja itu pun masih menyalurkan kepada 23 mitra agen yang aktif di Kota Tangerang.

Tidak hanya Aska, mitra agen atau penjual gas pangkalan Anton (39) juga menyampaikan hal serupa.

“Regulasi Pertamina itu belum ada, tapi isu-isu sudah beredar. Saya sebagai (penjual gas) pangkalan, langganan sudah pada nanya,” ujar Anton.

Baca juga: Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pedagang Sembako di Tangsel: Enggak Masalah asal Warung Kecil Bisa Jual

Anton menuturkan, pangkalan gas elpijinya sampai saat ini masih mendistribusikan kepada ratusan orang, warung atau pengecer gas elpiji setiap harinya.

Dengan adanya kebijakan baru nanti, maka pengecer atau warung penjual gas sudah tidak lagi diperbolehkan.

Artinya, masyarakat secara individual akan langsung membeli gas di pangkalan penjualan gas atau agen secara langsung.

Hal ini menurut Anton, akan merepotkan pangkalan atau agen-agen penjual gas elpiji.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com