TANGERANG, KOMPAS.com- Tabiat sejumlah warga membuang sampah sembarangan di jalan raya kawasan Ciledug, Kota Tangerang belum juga berubah.
Membuang sampah sembarangan seperti sudah menjadi hal biasa bagi sebagian masyarakat.
Meskipun tahu dampak buruknya, tetapi kebiasaan itu justru membuat pelaku pembuang sampah mencari berbagai pembenaran dan alternatif untuk tetap membuang sampah sembarangan.
Hal ini juga terlihat dari aktivitas masyarakat yang membuang sampah sembarangan di separator tengah jalan raya dan di pinggir jalan raya kawasan Ciledug, Kota Tangerang.
Penanganan Pemkot Tangerang
Sejak ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan, Pemerintah Kota Tangerang pun telah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan ini.
Baca juga: Ada Plang Larangan, Masyarakat Tetap Buang Sampah di Tengah Jalan Raya Ciledug
Pemkot membangun dua posko pantau sampah di dua titik, yakni dekat jembatan Kali Parung Serab dan seberang Perumahan Griya Ciledug.
Sementara, di tengah jalan raya itu, dipasang plang peringatan untuk tidak membuang sampah sembarangan di sana karena itu bukan tempat pembuangan sampah (TPS).
Akan tetapi semua hal itu ternyata tak pelak membuat oknum-oknum pembuang sampah sembarangan di sekitar jalan raya itu berubah.
Posko pantau sampah yang dibuat oleh Pemkot Tangerang itu dijaga oleh sekitar 10 orang petugas gabungan setiap malamnya.
Namun, mereka hanya berjaga dari sekitar pukul 19.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.
Pada saat para petugas berjaga, posko di dekat Kali Parung Serab itu bersih dari sampah.
Baca juga: Dilarang Buang Sampah di Tengah Jalan Ciledug, Warga Kini Pindah ke Pinggir Jalan
Akan tetapi saat para petugas gabungan tersebut pulang dari posko pantau tersebut, terlihat ada sebuah kantong plastik merah berada di tengah jalan seberang posko pantau tersebut.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Minggu (8/1/2023), pemandangan sampah kantong plastik merah itu terlihat di lokasi sekitar pukul 01.16 WIB, saat para petugas penjaga posko sudah tidak ada lagi.
Kantong plastik merah itu tepat berada di dekat tulisan larangan membuang sampah sembarangan.