JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan orang disebut telah menjadi korban pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat.
Meski pengakuan pelaku berkata demikian, polisi masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.
Posko aduan pun dibuka penyidik di Cianjur, Jawa Barat, untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dkk.
Kecurigaan adanya korban lain yang belum terungkap juga diutarakan oleh psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel. Menurut dia, tindakan Wowon dkk bisa disebut residivis meski belum pernah bersentuhan dengan otoritas penegakan hukum.
Baca juga: Wowon si Pembunuh Berantai Punya 6 Istri: 3 Dibunuh, Sisanya Diceraikan
Apabila para pelaku sudah disepakati sebagai residivis, Reza mengatakan, pola kejahatan pelaku, khususnya Wowon, bisa didalami dengan kajian risk/need assessment.
Menurut Reza, pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon dkk sudah bisa dikatakan sebagai residivis mengingat mereka sudah berulang kali melakukan kejahatan tersebut.
Reza mengatakan seberapa jauh kemungkinan Wowon memiliki pola kepribadian antisosial dan berapa banyak pembunuhan yang sudah dilakukan tersangka bersama kawan-kawan perlu didalami.
"Dengan pertanyaan pola kepribadian antisosial pada diri tersangka Wowon, berapa banyak sesungguhnya pembunuhan yang sudah dilakukan tersangka bersama kawan-kawan," tutur Reza dalam penjelasan yang diterima Kompas.com, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Polisi Telusuri Sumber Dana Rp 1 Miliar di Rekening Pembunuh Berantai Wowon dkk
Menurut Reza, pertanyaan itu patut diajukan karena Wowon dianggap sebagai seseorang yang diduga jadi punya kepribadian antisosial, pendusta, hingga manipulatif demi menutup-nutupi fakta, dan kejahatannya.
Berdasarkan hasil riset, kata Reza, pelaku pembunuhan berseri berjenis kelamin pria, pertama kali melakukan kejahatannya rata-rata pada usia 27 tahun. Reza menyebut setiap 35 bulan pembunuh berseri akan mengulangi perbuatannya.
"Karena ada data yang menunjukkan cooling of period atau masa jeda atau interval antar pembunuhan satu dan berikutnya berlangsung dalam kurun sekitar 34,5 bulan," tutur Reza.
Seandainya usia Wowon dkk sekitar 65 tahun dengan asumsi kejahatan pertamanya dilakukan pada usia 27 tahun dan berulang setiap 35 bulan, Reza memperkirakan setidaknya ada 10-11 episode pembunuhan yang dilakukan oleh Wowon dkk.
"Diperkirakan ada 10 sampai 11 tempat kejadian perkara (TKP) atau lubang tempat korban dibuang oleh Wowon. Silakan dicari oleh berapa lubang atau TKP lagi yang masih harus dicari keberadaannya," kata dia.
Baca juga: Usai Bunuh Keluarganya di Bekasi, Wowon Targetkan Bunuh Tetangga Solihin untuk Buang Sial
Rencana pembunuhan berantai oleh Wowon dkk diduga belum berakhir di Bantargebang, Bekasi, pada Kamis (12/1/2023).
Polisi menemukan lubang berukuran sekitar 60 x 90 sentimeter dengan kedalaman hampir dua meter di rumah Wowon, Cianjur, Jawa Barat.