JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga yang terdampak pembangunan jalur keluarnya air (outlet) Kali Ciliwung di Kebon Nanas, Jakarta Timur, dipulangkan ke daerah asal.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berujar, mereka harus angkat kaki dari Ibu Kota karena tak ber-KTP DKI Jakarta.
"Saya dapat informasi dari wilayah, mereka (warga tak ber-KTP DKI) dikembalikan ke daerah," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
"Iya (dikembalikan ke daerah masing-masing)," sambung dia.
Dalam kesempatan itu, Sarjoko belum mengungkapkan berapa kepala keluarga (KK) yang dipulangkan ke daerah asalnya.
Baca juga: 24 KK Terdampak Pembangunan Outlet Sodetan Ciliwung Direlokasi ke Rusunawa Cipinang
Di sisi lain, katanya, 24 KK ber-KTP DKI Jakarta yang terdampak pembangunan outlet telah direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Ada 24 KK. Iya, warga Jakarta," ucapnya.
"(Direlokasi ke) Rusun Cipinang Besar Utara," imbuh Sarjoko.
Ia mengungkapkan, para warga yang terdampak pembangunan outlet itu masih belum membayar tarif sewa rusunawa tersebut.
Sebab, kini Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19 masih berlaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.