JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pesanggrahan Raya, Jakarta Selatan digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki tergeletak di selokan pada Senin (30/1/2023) pagi.
Identitas dari mayat laki-laki itu diketahui berinisial M (33), warga Pondok Kopi, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Foto soal penemuan jasad pria itu beredar di media sosial, salah satunya akun Instagram @kabarbintaro.
Dalam foto itu, tampak tubuh pria itu telungkup di selokan depan Gereja Gideon Kodam, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dalam keadaan telanjang dada.
Kronologi
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) Kecamatan Pesanggrahan pada Senin sekitar pukul 06.00 WIB.
Semula, anggota PPSU itu melihat motor korban terparkir di tepi Jalan Pesanggrahan Raya saat sedang ingin ke kantor kecamatan pada pukul 05.15 WIB.
"Saksi saat itu hendak absen di kantor kecamatan untuk bekerja," ujar Ade pada Senin.
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Selokan Kawasan Pesanggrahan
Setelahnya, petugas PPSU bekerja menyapu Jalan Pesanggrahan. Saksi saat itu melihat motor Honda Vario itu yang masih terparkir di lokasi yang sama.
"Kendaraan tersebut masih ada di lokasi tidak bergeser. Dan menemukan mayat dalam kondisi telungkup di dalam saluran air. Penemu mayat tersebut langsung menghubungi pihak kepolisian," ucap Ade.
Ade mengemukakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, jasad korban ditemukan dalam keadaan telungkup. Namun dugaan penyebab kematian masih diselidiki.
"Dugaan penyebab korban meninggal dunia masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah melakukan olah TKP dan korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati," ucap Ade.
Ada KTA PDI-P
Polisi menemukan dompet berisi identitas milik M. Selain KTP, terdapat juga kartu tanda anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang sama dengan nama korban.
Sementara itu, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pesanggrahan Kompol Nazirwan mengatakan, sampai saat ini penyidik masih mendalami perihal KTA PDIP tersebut.