JAKARTA, KOMPAS.com - Bripka Madih yang mengaku tanahnya diserobot, serta diperas pihak kepolisian, nyaris banjir air mata di Polda Metro Jaya.
Matanya seketika berkaca-kaca saat berbicara di depan awak media usai diperiksa penyidik pada Minggu (5/2/2023).
"Mohon maaf sekali lagi kepada Bapak Kapolri yang terhormat. Madih ini masih cinta, masih sayang ke kepolisian. Tapi perjuangan ane belum menemukan titik terang, belum dikabulkan sama Tuhan," ujar Madih.
"Masa perjuangan Madih sampai di sini saja. Madih ini hanya menuntut hak yang diperjuangkan selama 12 tahun. Intinya ane menyangkal dan tidak menerima data yang tadi dijabarkan. Mohon lah keadilan seadil-adilnya kepada bapak pimpinan kepolisian yang terhormat. Ane mohon, Ya Allah," sambung Madih dengan mata yang hampir berkaca-kaca.
Baca juga: Bripka Madih, Polisi yang Diperas Polisi, Ajukan Pengunduran Diri dari Polri
Madih mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka memenuhi undangan penyidik soal sengketa tanah yang menimpa dirinya.
Selain Madih, pihak kepolisian turut mengundang stakeholder terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Lurah, hingga Ketua RW Kelurahan Jatiwarna.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPN Kota Bekasi Amir Sofwam mengatakan, sengketa lahan yang dialami Madih sudah dilaporkan sejak 2011 lalu.
Ia tak menampik bahwa keluarga Madih meminta BPN untuk menerbitkan sertifikat tanah. Namun, BPN tidak bisa menyanggupi lantaran yang dimiliki Madih belum lengkap.
Baca juga: Bripka Madih Sambangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Kasus Penyerobotan Tanah
"Sejak keluarga Madih melaporkan sengketa tanah lebih dari satu dekade lalu, kami memang tidak bisa menerbitkan sertifikat. Kami memiliki prinsip clean and clear," ujar Amir.
"Jadi tetangga Madih yang ikut terjerumus ke dalam kasus sengketa akhirnya mengalami hal serupa. Sertifikat mereka kita hold karena batasan-batasannya belum jelas. Dengan demikian, tanah yang dipermasalahkan Madih itu tidak bersertifikat," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya Bripka Madih, seorang anggota Provost yang berdinas di wilayah Polres Metro Jakarta Timur, mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.
Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011 lalu.
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).
Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih, juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi. Bahkan, oknum penyidik meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai bentuk 'hadiah'.
Baca juga: Propam Dilibatkan dalam Konfrontasi Bripka Madih dengan Oknum Polisi yang Memerasnya
"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih.
Meski telah bertahun-tahun kasus ini berjalan, hingga kini laporan Madih tak kunjung dilayani, sementara perumahan tersebut sudah dibangun
Ia pun mengaku bahwa kini dirinya masih ingin memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Terlebih, tanah milik orang tuanya memiliki luas hingga ribuan meter.
"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," pungkas Madih.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.