JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Brigadir Kepala (Bripka) Madih tengah menjadi sorotan publik usai pengakuannya soal adanya penyerobotan lahan hingga dugaan pemerasan oleh penyidik kepolisian yang menimpa dirinya.
Anggota provost dari Kepolisian Sektor Jatinegara ini diduga diperas oleh rekan seprofesinya. Dugaan ini bermula ketika Madih ingin membuat laporan di Polda Metro Jaya atas dugaan penyerobotan lahan.
Dugaan penyerobotan lahan ini terjadi di lahan milik orangtua Madih yang berada di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Manuver Madih ternyata tak hanya berhenti pada laporan dugaan penyerobotan lahan seluas 3.600 meter persegi. Madih ternyata juga dilaporkan telah meneror hingga mematok lahan warga lainnya.
Baca juga: Melihat Lahan Bripka Madih yang Diklaim Diserobot Pengembang, Sudah Jadi Ruko Perumahan Elite
Madih telah menyambangi Polda Metro Jaya pada Minggu (5/2/2023) untuk menyampaikan klarifikasi soal penyerobotan lahan yang menimpa dirinya. Madih tidak ingin terus dirugikan dan tanahnya tidak kembali.
"Kalau bisa, pembuktian ini berbuah hasil. Saya mohon hak orangtua saya dikembalikan. Bukan tanah yang sudah kami jual, ya, tapi tanah yang masih menjadi hak milik kami," ujar Madih, Minggu.
Madih sebelumnya mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.
Saat membuat laporan, Madih mengatakan sempat dimintai uang pelicin oleh penyidik agar kasus bisa berjalan. Madih juga mengaku lahan miliknya seluas 1.000 meter persegi "dipalak" sebagai bentuk "hadiah".
"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih.
Baca juga: Serangan Balik terhadap Bripka Madih Usai Mengaku Diperas Penyidik Kepolisian
Meski telah bertahun-tahun kasus ini berjalan, hingga kini laporan Madih tak kunjung dilayani, sementara perumahan tersebut sudah dibangun.
Ia pun mengaku bahwa kini dirinya masih ingin memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Terlebih, tanah milik orang tuanya memiliki luas hingga ribuan meter.
"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," tutur Madih.
Madih disebut kerap membuat teror ke warga sekitar di Jatiwarna, Jatiasih, Bekasi. Ketua RW 4 Kelurahan Jatiwarna Nur Asiah Syafris mengatakan kelakuan Madih itu membuat psikis warga terganggu.
"Kami kalau pasang lampu jalan di dekat rumah dia, langsung dicopot. Dia juga suka mengganggu guru TK yang letaknya di sebelah rumah dia," ujar Asiah saat menghadiri undangan Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Tak hanya itu, Madih bersama sejumlah orang tak dikenal membawa peralatan seperti pacul dan kayu mematok tanah di depan rumah warga pada 31 Januari lalu.
"Pada 31 Januari warga mengadu bahwa jam 2 siang ada rombongan sekitar 10 orang yang bukan warga kami. Mereka memasang satu patok dan dua banner di sana," ungkap Asiah.
"Tidak berhenti sampai disitu, dia juga bangun sebuah pos di depan rumah Ibu Soraya (warga sekitar Madih) dan posnya ditungguin sampai jam 4 pagi."
Seorang petugas keamanan kompleks Perumahan Premier Estate 2 mengungkapkan, Madih telah beberapa kali datang ke sana sejak perumahan itu dibangun.
Madih disebut menuntut pengungkapan dugaan penyerobotan lahan milik orangtuanya oleh pengembang Premier Estate 2 di Jalan Raya Kodau, Jatiwarna, Kota Bekasi.
"Sudah 3-4 kali dia ke sini, selalu pakai baju polisi. Rentang waktunya enggak tahu," ungkap petugas keamanan tersebut kepada Kompas.com di lokasi, Senin (6/2/2023).
Madih ingin kasus dugaan penyerobotan lahan itu diungkap tuntas. Petugas keamanan itu juga menyebutkan, lahan yang diklaim Madih masih milik orangtuanya itu sudah menjadi bangunan ruko.
Petugas keamanan itu juga mengatakan, lahan yang sekarang telah berubah menjadi 13 unit ruko itu sudah dijual sejak sekitar 1970 dan tidak diserobot secara asal.
"Ruko yang di depan itu yang dia bilang masih jadi tanahnya. Dia memang bilang, kalau tanah yang jadi ruko itu yang diserobot," ucap petugas keamanan tersebut.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, di lahan itu kini telah berdiri sebuah perumahan dengan nama Premier Estate 2. Berdasarkan keterangan petugas, ada ratusan rumah di sana dengan luas lahan kurang lebih 9 hektar.
Baca juga: Bripka Madih Disebut Pakai Baju Dinas Saat Patok Lahan di Bekasi Tanpa Izin, Bikin Warga Ketakutan
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Madih disebut tidak konsisten ketika memberikan keterangan kepada Polda Metro Jaya. Pernyataan yang dilontarkan Madih juga dianggap kerap berubah-ubah.
"Kami berbicara fakta dan data. Terjadi hal yang tidak konsisten atau berbeda dari Bripka Madih. Pernyataan yang dia lontarkan ke media dan laporan yang disampaikan ke pihak kami berbeda," kata Hengki, Minggu (5/2/2023).
Pada 2011, Ibu Madih yang bernama Halimah membuat laporan penyerobotan tanahnya seluas 1.600 meter. Namun Madih kini berkukuh bahwa tanah yang diserobot memiliki luas total 3.600 meter.
Menurut Hengki, penyidik telah memeriksa 16 saksi atas laporan Halimah. Beberapa saksi itu adalah saksi yang pernah membeli tanah dari keluarga Madih hingga kakak dan Ibu Madih.
"Padahal, saksi-saksi yang diperiksa pada 2011 menyatakan ada sebagian tanah yang dijual. Termasuk pernyataan dari kakak dan ibu Madih," imbuh Hengki.
(Penulis : Dzaky Nurcahyo, Joy Andre | Editor : Irfan Maullana, Ihsanuddin, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.