Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripda HS Bunuh Sopir Taksi "Online" di Depok, Apa Saja Tugas dan Fungsi Anggota Densus 88 Antiteror?

Kompas.com - 08/02/2023, 15:30 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Identitas pelaku pembunuhan Sony Rizal Taihitu (59), seorang pengemudi taksi online yang tewas terkapar Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1/2023) subuh, terungkap.

Pelaku pembunuhan Sony merupakan salah satu anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, yakni Bripda Haris Sitanggang alias HS.

Informasi tersebut akhirnya diungkap kepolisian setelah istri korban, yakni Rusni Masna Asmita, bersama tim kuasa hukum keluarga mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online karena Masalah Ekonomi, Berapa Gaji Anggota Densus 88?

Kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu, menjelaskan dia dan Rusni datang untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan Sony.

"Kami menghitung sudah dua minggu satu hari, tapi kami belum mendapatkan informasi perkembangan apapun," ujar Jundri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Dari situ, penyidik baru membeberkan perkembangan hasil penyelidikan. Pelaku yang ternyata merupakan polisi dari satuan khusus itu pun ternyata telah tertangkap.

Tugas dan Fungsi

Satuan Densus 88 Antiteror selama ini dikenal memiliki peran penting dalam hal-hal yang berkaitan dengan pengungkapan terorisme di Indonesia.

Densus 88 memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan dan dirancang sebagai unit antiterorisme.

Secara umum, Densus 88 Antiteror merupakan unsur pelaksana tugas pokok di bidang penanggulangan tindak pidana terorisme milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca juga: Dituding Bermasalah, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Disebut Pernah Menipu hingga Terlilit Utang

Satuan ini dipimpin oleh Kepala Densus 88 AT yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

Adapun peran dan tugas Densus 88 Antiteror tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Pada Pasal 23, Densus 88 Antiteror disebutkan mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan intelijen, pencegahan, penindakan, penyidikan, identifikasi, dan sosialisasi dalam rangka penanggulangan tindak pidana terorisme.

Densus 88 AT Polri pun memiliki perwakilan di seluruh provinsi di Indonesia yang disebut dengan Satgaswil Densus 88 AT Polri.

Fungsi Satgaswil Densus 88 AT Polri adalah mendeteksi aktivitas para teroris di setiap daerah serta menangkap para pelaku tindak pidana terorisme yang dapat merusak kedaulatan Republik Indonesia.

Baca juga: Terungkapnya Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok: Seorang Polisi Densus 88 Antiteror yang Terjerat Masalah Ekonomi

Cikal bakal Densus 88 Antiteror

Pembentukan satuan Densus 88 Antiteror berawal dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Instruksi ini dipicu oleh maraknya aksi teror bom sejak 2001.

Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com