Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrokan di Raffles Hills Depok Dipicu Utang yang Sebabkan Korban Tewas Dibacok...

Kompas.com - 13/02/2023, 10:32 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Bentrokan antarkelompok di Perumahan Raffles Hills Depok berujung luka-luka dan kematian anggotanya.

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan antisipasi agar kejadian lanjutan atau peristiwa yang sama tidak berulang.

Kronologi bentrokan

Bentrokan antarkelompok terjadi pada Sabtu (11/2/2023), sekitar pukul 14.30 WIB.

Kedua kelompok membuat keributan dan melakukan penganiayaan di Perumahan Raffles Hills Blok Q9/9 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Ada sekitar enam orang yang berangkat dari daerah Bogor mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kelompok ini dipimpin oleh R.

Baca juga: Kronologi Pecahnya Bentrokan di Perumahan Raffles Hills Depok: Berawal dari Utang-Piutang, Berujung Korban Jiwa

TKP tersebut diketahui sebagai alamat rumah salah satu anggota kelompok berinisial M. Di rumah M sudah berkumpul sekitar 15 orang, sebelum kelompok asal Bogor tiba.

Kemudian, terjadilah keributan dengan penganiayaan di antara mereka yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Mereka melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) sehingga beberapa dari mereka terluka.

Luka bacok di dada

Korban yang tewas akibat keributan dan penganiayaan di Perumahan Raffles Hills tersebut adalah pria atas nama MSL (42).

"Keributan antara dua kelompok sehingga salah satu mengalami luka bacok pada bagian dada dan mengakibatkan meninggal dunia," ujar Kapolres Metro Kota Depok Kombes Ahmad Fuady, Minggu (12/3/2023).

Fuady menjelaskan, korban tewas diduga akibat terkena sabetan senjata tajam pada bagian dada. Korban tewas berasal dari kelompok yang datang dari Bogor.

Baca juga: Satu Orang Dilaporkan Tewas akibat Bentrok di Perumahan Raffles Hills Depok

Dalam insiden itu juga ada tiga orang luka-luka dari kelompok dari Bogor. Sementara dari kubu lawan, satu orang terluka.

14 orang diamankan

Polres Metro Kota Depok menangkap 14 orang terkait keributan dua kelompok di Depok yang mengakibatkan salah satu dari mereka meninggal dunia.

"Sudah diamankan 14 orang di Polda Metro Jaya dan penanganan kasus ditangani oleh Polda Metro Jaya," ujar Fuady.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, 14 orang yang berhasil diamankan tersebut berinisial ML, EP, AD, HM, N, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH, dan SAH.

"Saat ini masih proses penyelidikan ini telah mengamankan 14 orang. Ke-14 ini secara maraton dilakukan proses pemeriksaan untuk lebih dalam," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, (12/2/2023).

Baca juga: Bentrokan di Perumahan Raffles Hills Depok, 14 Orang Ditangkap

Karena utang

Polda Metro Jaya mengungkap bentrokan dua kelompok di Depok yang menewaskan salah satu dari mereka disebabkan masalah penagihan utang.

Dua orang yang terlibat bisnis pinjam-meminjam uang ini adalah Leha dan Muchtar.

Leha menyuruh R dan kelompoknya untuk membantu menagih uang kepada Muchtar dari kelompok lawan.

“Latar belakang ini terjadi (bentrokan) urusan bisnis antara pihak L dan M, L dan M ini terkait utang piutang, pinjam-meminjang uang,” ujar Trunoyudo.

Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai bagaimana urusan bisnis yang dijalani oleh Leha dan Muchtar tersebut. Untuk itu, polisi masih terus menggali motif bentrokan itu.

“Namun demikian ini masih didalami, proses pemeriksaan belum sampai di situ, tentunya mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” imbuh dia.

Menurut Trunoyudo, jika perkara ini diselesaikan secara persuasif, semestinya bentrokan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia tak perlu terjadi.

Bentuk tim gabungan

Polda Metro Jaya akan membentuk tim gabungan untuk meminimalisir bentrokan antar kelompok di Depok yang menewaskan seorang korban, terulang kembali.

Trunoyudo mengatakan, pembentukan tim gabungan itu dilakukan sebagai tindakan pencegahan dan konsultasi terhadap tindakan pasca kejadian tersebut.

“Sejauh ini Polda Metro Jaya, bapak kapolda menekankan untuk membentuk tim inter-satuan fungsi dan satuan kerja yang ada di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Baca juga: Bentrokan di Depok Dipicu Utang Pribadi, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi

Ia menjelaskan, tim gabungan itu akan diisi oleh anggota intelijen, reskrimum, polres, Brimob, Direktorat Samapta Bhayangkara (Ditsabhara) yang keseluruhannya dikoordinasi oleh operasi Polda Metro Jaya.

Ia menambahkan, sasaran utama dalam membentuk tim gabungan ini adalah untuk mendingin suasana.

Cooling system ini mengedepankan preemtif dan preventif pascakejadian adanya satu orang yang meninggal dunia,” jelasnya.

“Namun demikian langkah-langkah proses persuasif dan juga ada penegakan hukum saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya yaitu di Diskrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum),” tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com