Warga Kampung Bayam juga mengaku keberatan dengan tarif sewa hunian di Kampung Susun Bayam (KSB) sebesar Rp 750.000 per bulan.
Tarif ini diketahui merupakan usulan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
Sherly, warga yang tergabung dalam Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) mengatakan masyarakat meminta keringanan soal tarif yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta menjadi Rp 150.000.
Baca juga: Alasan Kampung Susun Bayam Tak Kunjung Dihuni, Jakpro Belum Punya Legalitas Sewakan Hunian
"Kalau kisaran mungkin Rp 150 per bulan itu seharusnya paling besar," ujar Sherly saat ditemuai di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Sharly mengatakan, permintaan keringanan tarif sewa Kampung Susun Bayam itu mengukur dari pendapatan para warga yang umumnya banyak sebagai pemulung dan pekerja pabrik.
"Karena penghasilan kami, maaf saja yang namanya pemulung dan pekerja kasar pabrik itu cuma 1,5 juta," kata Sharly.
Sherly mengatakan, soal tarif sewa Kampung Susun Bayam itu, sebelumnya telah dibahas antara warga dengan PT Jakpro. Salah satunya soal nominal yang mampu dibayar.
"Warga sih pinginnya yang sesuai kemampuan kami. Dari pihak Jakpro pernah datang ke pihak kami untuk tulis kemampuan kami. Harusnya itu yang dijadikan acuan," kata Sherly.
Sejumlah warga Kampung Bayam, yang sampai saaat ini belum menempati hunian di KSB, kini masih tinggal di bawah tenda yang didirikan pasca penggusuran proyek JIS.
"Ya makan seadanya, kita masih saweran untuk memenuhi kebutuhan," ujar Sherly.
Baca juga: Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Rp 700.000 Per Bulan, Jakpro: Kami Sudah Kunci, Sesuai Pergub
Setidaknya ada 7 KK warga Kampung Bayam yang sampai saat ini masih tinggal di tenda.Tenda yang ditempati itu berukuran 12 x 7 meter.
Namun salah satu dari 7 KK yang tinggal di tenda memiliki lima orang anak. Mereka tidur berimpitan.
Sherly mengatakan, selama ini warga Kampung Bayam terus dijanjikan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola KSB tersebut. Ia menyebut bahwa warga dijanjikan oleh PT Jakpro dapat menempati hunian KSB pada 20 November 2022.
"Tapi sampai sekarang tidak satu pun mereka berniat baik untuk kami masuk (KSB). Contoh akuarium itu kan korban penggusuran, mereka soal biaya itu ditanggung oleh koperasi dan kami juga mohon dikelola juga oleh koperasi," kata Sherly.
"Akuarium tidak gratis, bayar tiap bulan Rp 34.000 dikali beberapa tahun Rp 2 juta sekian gitu satu warga di kali 5 tahun," sambungnya.
Baca juga: Ironi Kampung Susun Bayam, Selesai Dibangun dengan Megah tapi Warga Masih Tidur Berimpitan di Tenda
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan, sampai saat ini belum ada arahan langsung dari Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait penanganan warga Kampung Bayam, Jakarta Utara.
Sampai saat ini, warga belum mendapat kepastian untuk menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) sebagai pengganti tempat tinggal mereka.
"Secara langsung belum kalau ke kami," ujar Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif saat dikonfirmasi, Senin.
Sejauh ini PT Jakpro sudah berkoordinasi dengan warga Kampung Bayam soal tarif sewa KSB, tetapi belum ada titik temu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.