Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ecky Bunuh Angela karena Jadi Ancaman untuk Keharmonisan Keluarganya

Kompas.com - 01/03/2023, 14:50 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - M Ecky Listiantho (34) tersangka pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) menganggap korban sebagai ancaman bagi keharmonisan rumah tangganya.

Hal tersebut terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Angela oleh Ecky yang digelar di Aula Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023).

Dalam rekonstruksi tersebut, ada adegan pertemuan Ecky dengan korban di Bandung, Jawa Barat pada 22 Februari 2019.

Baca juga: Begini Gerak-gerik Ecky, Pelaku Mutilasi Angela, Saat Peragakan Adegan Pembunuhan

 

Kala itu, Angela secara diam-diam mengunjungi rumah keluarga Ecky.

Penyidik yang memimpin rekonstruksi tersebut menyampaikan bahwa pertemuan itu berlangsung setelah Ecky menikahi istrinya pada Februari 2019.

"Setelah tersangka menikah, korban tiba-tiba datang ke rumah orangtua tersangka di Bandung, Jawa Barat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada tersangka untuk menanyakan kabar tersangka," ujar penyidik di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023).

Ecky pun memperagakan dirinya menarik Angela keluar rumah untuk membahas hubungan asmara keduanya yang sempat terjalin selama beberapa bulan pada 2018.

Hal itu dilakukan agar pembicaraan keduanya tidak diketahui oleh orang lain, termasuk keluarganya.

Dari situ, komunikasi Ecky dan Angela pun kembali intens. Keduanya bahkan bertemu di Apartemen Taman Rasuna yang dihuni Angela pada 24 Juni 2019.

Baca juga: Ecky Akan Peragakan 60 Adegan Saat Rekonstruksi Mutilasi Angela, Dimulai dari Kejadian di Apartemen

Di tengah pembicaraan, Angela kemudian menyampaikan kekecewaannya terhadap Ecky yang tidak menikahinya dan memilih perempuan lain untuk dipersunting.

"Pada 25 Juni 2019 sekitar pukul 00.00 WIB tersangka cekcok dengan korban," kata penyidik.

Bersamaan dengan itu, Ecky juga menyampaikan bahwa tindakan Angela yang mengunjungi rumah keluarganya di Bandung dapat menganggu hubungan tersangka dengan istrinya.

Pembicaraan keduanya pun semakin memanas karena Angela mengancam bakal membocorkan hubungan gelap mereka kepada istri dan keluarga Ecky.

Mendengar pernyataan itu, Ecky langsung mendorong Angela sampai jatuh ke kasur dan mencekiknya hingga meregang nyawa, lalu meninggal dunia.

"Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur kamar utama dengan posisi kepala mengantung ke bawah, ke lantai," kata penyidikan saat menjelaskan adegan rekonstruksi.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Ecky Mutilasi Angela Hari Ini, Saksi-saksi dan Keluarga Korban Dihadirkan

Terungkapnya mutilasi Angela

Sebagai informasi, Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan potongan tubuh korban di sebuah kamar kontrakan di kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).

Sebelum penangkapan itu, Ecky sempat dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).

Saat menelusuri keberadaan Ecky itu lah, polisi justru menemukan pria itu ada di kamar kontrakan bersama mayat yang termutilasi.

Potongan tubuh korban diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi rumah kontrakan daerah Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan.

Belakangan, Polda Metro Jaya memastikan jasad yang ditemukan termutilasi itu adalah perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54), yang sudah dilaporkan hilang oleh keluarga sejak pertengahan 2019.

Baca juga: Ada Motif Tolak Menikah dan Ingin Kuasai Harta di Balik Kekejian Ecky Mutilasi Angela...

Ecky diduga membunuh Angela karena kekasih gelapnya itu ngotot minta dinikahi dan mengancam akan melaporkan hubungan gelap mereka ke istri Ecky.

Selain itu, Ecky juga diduga membunuh Angela lantaran ingin menguasai harta korban yang bernilai lebih dari Rp 1 miliar.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, Ecky menguras uang di rekening Angela senilai Rp 157 juta dan menggadai sertifikat rumah keluarga korban seharga Rp 40 juta.

Ecky juga diketahui menyewakan apartemen Angela Rp 99 juta per tahun, lalu menjualnya seharga Rp 800 juta.

Usai membunuh Angela, Ecky lalu memutilasi jasad korban sebagai upaya menghilangkan jejak.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Ecky Mutilasi Angela, dari Simpan Potongan Jasad 3 Tahun hingga Motif Kuasai Harta

Namun, usai mutilasi dilakukan, Ecky justru bingung ke mana harus membuang jasad korban.

Dia pun menyimpan potongan tubuh itu selama lebih dari 3 tahun. Dia menutupi bau busuk dari jasad menggunakan bubuk kopi.

Kini Ecky telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela. Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com