Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Lengkap Tragedi Mutilasi Angela oleh Ecky: Dimulai dari Asmara yang Belum Selesai

Kompas.com - 02/03/2023, 09:17 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akhirnya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh M Ecky Listiantho (34) terhadap korban Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Peristiwa yang terjadi pada 2019 dan baru terungkap tiga tahun kemudian itu dilatarbelakangi masalah asmara pelaku dengan korban. Di sisi lain, terdapat pula motif menguasai harta korban.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (1/3/2023), terungkap bahwa korban dan pelaku sempat berpacaran beberapa bulan pada 2018.

Tetapi pada 10 Februari 2019, Ecky justru memilih perempuan lain untuk dinikahinya.

Baca juga: Saat Dilaporkan Hilang, Ecky Ternyata Sedang Kabur Karena Cekcok dengan Istri

 

Korban dianggap ancaman

Rekonstruksi dimulai dengan adegan pertemuan Ecky dengan korban di Bandung, Jawa Barat pada 22 Februari 2019. Pertemuan itu berlangsung setelah Ecky menikahi istrinya pada 10 Februari 2019.

"Setelah tersangka menikah, korban tiba-tiba datang ke rumah orangtua tersangka di Bandung, Jawa Barat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada tersangka untuk menanyakan kabar tersangka," ujar penyidik yang memimpin rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023).

Ecky kemudian memeragakan dirinya menarik Angela keluar rumah, untuk membahas hubungan asmara keduanya yang sempat terjalin selama beberapa bulan.

Hal itu dilakukan agar pembicaraan keduanya tidak diketahui oleh orang lain, termasuk keluarganya. Dari situ, komunikasi Ecky dan Angela pun kembali intens.

Baca juga: Usai Bunuh Angela, Ecky Buat Surat Jual Beli Apartemen dan Palsukan Tanda Tangan Korban

 


Keduanya bahkan bertemu di Apartemen Taman Rasuna yang dihuni Angela pada 24 Juni 2019.

Di tengah pembicaraan, Angela kemudian menyampaikan kekecewaannya terhadap Ecky yang tidak menikahinya dan memilih perempuan lain untuk dipersunting.

"Pada 25 Juni 2019 sekitar pukul 00.00 WIB tersangka cekcok dengan korban," kata penyidik.

Bersamaan dengan itu, Ecky juga menyampaikan bahwa tindakan Angela yang mengunjungi rumah keluarganya di Bandung dapat mengganggu hubungan tersangka dengan istrinya.

Pembicaraan keduanya pun semakin memanas karena Angela mengancam bakal membocorkan hubungan gelap mereka kepada istri dan keluarga Ecky.

Mendengar pernyataan itu, Ecky langsung mendorong Angela sampai jatuh ke kasur dan mencekiknya hingga meregang nyawa, lalu meninggal dunia.

Baca juga: Ecky Bunuh Angela karena Jadi Ancaman untuk Keharmonisan Keluarganya

"Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur kamar utama dengan posisi kepala menggantung ke bawah, ke lantai," kata penyidikan saat menjelaskan adegan rekonstruksi.

 

Kuasai harta korban bertahap

Sehari setelah pembunuhan itu, Ecky pun mulai menguasai harta korban. Mulanya Ecky mengambil ponsel dan kartu ATM Angela untuk menguras uang di dalam rekening.

Ecky pun memeragakan dirinya mentransfer uang dari rekening Angela ke rekening pribadinya. Dia juga menarik tunai uang di mesin ATM.

"Transaksi di bank Epicentrum Walk Kuningan," kata penyidik.

Penarikan uang tunai dan transfer saldo itu dilakukan Ecky secara bertahap selama beberapa hari pada periode 27-29 Juni 2019 dan 1-2 Juli 2019.

Setelah itu, Ecky pun membuat surat perjanjian jual beli palsu apartemen milik Angela pada pertengahan Juli 2019.

Ecky tampak memeragakan dirinya membuat surat perjanjian jual beli, di rental komputer dekat rumah kontrakannya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Baca juga: Begini Gerak-gerik Ecky, Pelaku Mutilasi Angela, Saat Peragakan Adegan Pembunuhan

"Di dalam surat itu seolah-olah telah terjadi jual beli antara korban selaku penjual dengan tersangka selaku pembeli dengan harga Rp 1 miliar," tutur penyidik.

Tanda tangan korban selaku pihak penjual dan saksi-saksi jual beli itu pun dibuat sendiri oleh Ecky, untuk memuluskan rencananya mengambil alih apartemen Angela.

Setelah itu, surat perjanjian jual beli palsu itu pun kemudian diserahkan kepada pihak manajemen Apartemen Taman Rasuna pada pertengahan Juli 2019.

 

Mutilasi jasad Angela

Pada akhir Juli 2019, Ecky kembali ke apartemen Angela dan di sana ada jasad korban yang telah membusuk. Lantai kamar apartemen pun dipenuhi cairan yang keluar akibat proses pembusukan.

"Tersangka membersihkan cairan tersebut menggunakan kain pel dan pakaian korban di apartemen," kata penyidik.

Korban pun kemudian menemukan dua box kontainer besar di gudang apartemen korban, dan muncul hasrat untuk memutilasi jasad korban.

Masih pada akhir akhir Juli 2019, Ecky kembali ke apartemen sambil membawa gergaji manual.

Dalam rekonstruksi tersebut, Ecky tampak memeragakan dirinya memotong bagian tubuh korban. Potongan tubuh korban itu kemudian dimasukkan ke dalam boks kontainer.

"Kemudian tersangka mengambil pot tanaman yang berbeda di balkon apartemen dan menimbunnya dengan tanah dari pot," ucap penyidik.

Proses mutilasi jasad korban itu memakan waktu selama sepekan. Setelah itu, Ecky pun menyimpan dua boks kontainer berisi jasad korban ke gudang.

Empat bulan setelah pembunuhan Angela, Ecky memindahkan dua boks berisi jasad Angela ke rumah kontrakan yang disewanya di kawasan Mustika Jaya Kota Bekasi.

Pada Mei 2021 tersangka Ecky kembali memindah jasad Angela ke rumah kontrakan daerah Tambun Selatan, Bekasi. Di lokasi ini lah kepolisian menemukan jasad Angela saat proses pencarian Ecky pada 29 Desember 2023.

 

Penangkapan Ecky

Adapun kepolisian mencari Ecky setelah dilaporkan hilang oleh istri karena tak kembali ke rumah dan tak ada kabar selama beberapa hari.

Dalam proses rekonstruksi, terungkap bahwa Ecky menghilang dari rumah usai cekcok dengan istrinya pada 23 Desember 2022.

Ecky pun memeragakan dirinya pergi ke rumah temannya yang bernama Dedi Nazarudin di kawasan Rawa Bugel, Bekasi.

"Tersangka tinggal di rumah saksi sampai tanggal 26 Desember 2022," ucap penyidik yang memimpin jalannya rekonstruksi.

Setelah itu, Ecky pun mendapatkan kabar dari Dedi bahwa ia dilaporkan hilang ke kepolisian oleh istrinya. Mengetahui hal itu, Ecky pun kemudian berpindah tempat. Ia singgah ke kontrakan tempat penyimpanan jasad Angela.

Pada 29 Desember 2019, Ecky dijemput oleh seorang perempuan bernama Indah yang disebut sebagai temannya untuk berangkat ke Solaria Grand Wisata. Keduanya pergi ke tempat tersebut untuk menjual car sheet bayi.

"Pukul 23.30 WIB tersangka dan saksi Indah kembali ke kontrakan dengan mengendarai mobil milik saksi indah," kata penyidik.

Sesampainya di rumah kontrakan, Ecky justru mendapati sejumlah anggota kepolisian yang sudah lebih dahulu berada di lokasi.

Petugas kemudian mengamankan Ecky dan menanyakan soal dua boks kontainer plastik yang berisi potong tubuh manusia. Setelah pemeriksaan awal, Ecky beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Belakangan, Polda Metro Jaya memastikan jasad yang ditemukan termutilasi itu adalah perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54), yang sudah dilaporkan hilang oleh keluarga sejak pertengahan 2019.

Ecky memutilasi jasad korban sebagai upaya menghilangkan jejak. Namun, usai mutilasi dilakukan, Ecky justru bingung kemana harus membuang jasad korban.

Dia pun menyimpan potongan tubuh itu selama lebih dari 3 tahun. Dia menutupi bau busuk dari jasad menggunakan bubuk kopi.

Kini, Ecky telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela. Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com