Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reaksi Hotman Saat Percakapan Teddy dan AKBP Dody Dibuka oleh Ahli Forensik Digital: Tak Sah!

Kompas.com - 02/03/2023, 13:08 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, merasa kliennya diperlakukan tidak adil dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang menghadirkan Ahli Forensik Digital Polda Metro Jaya Rujit Kuswinoto, Kamis (2/3/2023).

Awalnya, ahli memaparkan soft copy percakapan Teddy dengan terdakwa lainnya bernama AKBP Dody Prawiranegara pada barang bukti ponsel yang telah disita. Percakapan itu berorientasi pada tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Usai ahli memaparkan keterangannya, Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih mempersilakan kepada kuasa hukum Teddy untuk bertanya kepada ahli.

Sebelum memulai pertanyaannya, Hotman pun menyampaikan keberatannya.

Hotman menegaskan bahwa pihaknya tak akan bertanya perihal soft copy percakapan Teddy dengan anak buahnya. Sebab, pemeriksaan AKBP Dody sudah dilakukan dalam sidang sebelumnya sehingga menanyakan hal tersebut saat ini dianggap percuma.

Baca juga: Amarah Teddy Minahasa Saat Hadirin Persidangan Mendadak Tertawa Mendengar Dalih Tidak Nyambung Dirinya

"Kami tidak lagi ada kesempatan untuk menanyakan kepada saksi. Karena saksi fakta yang disebutkan di dalam soft copy tersebut sudah lewat pemeriksaannya," ujar Hotman.

"Jadi, sekali lagi, soft copy tadi adalah bukti yang tidak sah, merugikan terdakwa, karena tak ada kesempatan untuk menanyakan isinya lagi kepada saksi," lanjut dia.

Oleh sebab itu, pihak Teddy Minahasa menolak keterangan ahli di dalam persidangan hari ini.

Apalagi, Hotman menambahkan, barang bukti soft copy percakapan Teddy dengan anak buahnya tidak ada di dalam berita acara pemeriksaan di kepolisian.

"Oleh karenanya kami tolak, dan sampai hari ini pun tidak ada dalam berkas perkara. Ini maksudnya yang soft copy ya, Majelis, semua soft copy," lanjut Hotman.

Dalam kesempatan yang sama, Hotman sekaligus meminta majelis hakim untuk mencatat poin keberatan ini di dalam berita acara persidangan.

Hakim Jon pun kemudian memastikan akan mencatat poin keberatan kubu Teddy Minahasa.

Baca juga: Saat Teddy Minahasa Bersumpah Tak Terima Uang Hasil Jual Sabu dari AKBP Dody...


Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com