Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/03/2023, 22:50 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan mengatakan bahwa barang bukti narkoba tak selalu ada di setiap penangkapan para tersangka.

Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi persidangan Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (6/3/2023).

Saat jalannya persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan apakah dalam pengungkapan kasus narkoba perlu ditemukan barang bukti.

"Apakah pada saat dilakukan penangkapan terhadap diri tersangka yang merupakan satu jaringan, atau satu sindikat harus ditemukan barang bukti pada dirinya?" tanya Jaksa dalam persidangan.

Baca juga: Merthy Kushadayani, Istri Teddy Minahasa Tenteng Tas Louis Vuitton ke Persidangan

Ahwil kemudian menjelaskan bahwa dalam penangkapan narkoba pasti ada barang bukti. Kendati begitu, dia tak menampik bahwa ada kasus di mana penyidik tak menemukan barang bukti narkoba.

Ahwil yang pernah bertugas sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Meksiko, mencontohkan kisah jenderal dan diktator asal Panama, Manuel Antonio Noriega Moreno.

"Untuk bandar-bandar besar, kebetulan saya dinas di Meksiko, di sana kartel-kartelnya besar. Jadi yang namanya bandar itu tidak pernah barang bukti ada padanya," kata Ahwil.

Selain itu, lanjutnya, bandar besar di Meksiko tak pernah positif narkoba. Sebab, mereka hanya bergerak di belakang layar peredaran narkoba.

"Jadi itu jangan menjadi patokan orang kalau ditangkap, barang bukti harus ada padanya. Enggak perlu," ujar Ahwil.

Baca juga: Cecar Saksi, Tim Kuasa Hukum Teddy Minahasa Lagi-lagi Ditegur Hakim

Ahwil memaparkan, Manuel merupakan jenderal bintang 4 yang ditangkap tanpa barang bukti oleh Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat.

"Jadi belum tentu orang yang berkait narkotika harus ada barang bukti padanya, harus dites darah postif. Itu enggak perlu. Jadi bandar besar clear pasti tidak akan ada narkotika padanya," urai Ahwil.

Ahwil menyampaikan, DEA Amerika Serikat mengantongi bukti-bukti berupa data elektronik untuk menangkap diktator tersebut. Menurut Ahwil, yang terpenting ditemukannya bukti pendukung elektronik berupa e-mail, riwayat telepon, maupun jaringan.

Untuk diketahui, Teddy Minahasa kerap menyebut bahwa dia menjadi terdakwa tanpa barang bukti sabu.

Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Teddy mengeklaim telah memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk memusnahkan barang bukti hasil sabu yang ditilap.

Baca juga: Jaksa Tanya Ahli BNN soal Istilah Cepu dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Hotman menyebut, pihaknya bakal memakai alat bukti percakapan WhatsApp antara Teddy dengan anak buahnya yakni Dody, Syamsul Ma'arif dan Linda Pujiastuti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kronologi Tewasnya Pengendara Sepeda akibat Motor Lawan Arus di Jalan Akses Marunda

Kronologi Tewasnya Pengendara Sepeda akibat Motor Lawan Arus di Jalan Akses Marunda

Megapolitan
Ayah Sultan Rif'at Sebut PT Bali Tower Tak Pernah Meminta Maaf

Ayah Sultan Rif'at Sebut PT Bali Tower Tak Pernah Meminta Maaf

Megapolitan
Dari Kaki Lima ke Kios Kontainer, Cerita Sultan Buka Usaha Rujak yang Viral

Dari Kaki Lima ke Kios Kontainer, Cerita Sultan Buka Usaha Rujak yang Viral

Megapolitan
Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Diduga Lepas dari Pelabuhan Tanjung Priok

Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Diduga Lepas dari Pelabuhan Tanjung Priok

Megapolitan
Usai Kaesang Jadi Kader, PSI Depok: Permintaan untuk Jadi Wali Kota Menguat

Usai Kaesang Jadi Kader, PSI Depok: Permintaan untuk Jadi Wali Kota Menguat

Megapolitan
Dua Pria di Tambora Pakai Uang Hasil Jambret Ponsel Tetangga untuk Beli Makan

Dua Pria di Tambora Pakai Uang Hasil Jambret Ponsel Tetangga untuk Beli Makan

Megapolitan
 Saat yang Punya Utang Lebih Galak dari Penagih, Pasutri Ditusuk di Bagian Mata dan Dada

Saat yang Punya Utang Lebih Galak dari Penagih, Pasutri Ditusuk di Bagian Mata dan Dada

Megapolitan
Meski Nihil Pengalaman Politik, Kaesang Tetap Didukung Jadi Ketum PSI

Meski Nihil Pengalaman Politik, Kaesang Tetap Didukung Jadi Ketum PSI

Megapolitan
Wacana Kaesang Jadi Ketum PSI, Pengamat: Modal Status Anak Presiden Tak Cukup, Harus Diuji

Wacana Kaesang Jadi Ketum PSI, Pengamat: Modal Status Anak Presiden Tak Cukup, Harus Diuji

Megapolitan
Ayah Sultan Sebut PT Bali Tower Belum Pernah Lihat Langsung Kondisi Anaknya Usai Terjerat Kabel Optik

Ayah Sultan Sebut PT Bali Tower Belum Pernah Lihat Langsung Kondisi Anaknya Usai Terjerat Kabel Optik

Megapolitan
 Manuver PSI Gaet Kaesang Dianggap Aji Mumpung, Manfaatkan “Privilege” Anak Presiden

Manuver PSI Gaet Kaesang Dianggap Aji Mumpung, Manfaatkan “Privilege” Anak Presiden

Megapolitan
Kegiatan Prostitusi Anak di Jakarta Tetap Muncul meski Terus Diberantas

Kegiatan Prostitusi Anak di Jakarta Tetap Muncul meski Terus Diberantas

Megapolitan
13 Pemalak Sopir Truk di Babelan Kerap Minta Uang sampai Rp 10.000, Kini Ditangkap Polisi

13 Pemalak Sopir Truk di Babelan Kerap Minta Uang sampai Rp 10.000, Kini Ditangkap Polisi

Megapolitan
Meski Sudah Mediasi, Belum Ada Kesepakatan Kompensasi Bali Tower untuk Sultan Korban Kabel Optik

Meski Sudah Mediasi, Belum Ada Kesepakatan Kompensasi Bali Tower untuk Sultan Korban Kabel Optik

Megapolitan
Penusuk Pasutri di Gambir Disebut Tukang Kecrek yang Kerap Mangkal di Pelintasan Roxy Mas

Penusuk Pasutri di Gambir Disebut Tukang Kecrek yang Kerap Mangkal di Pelintasan Roxy Mas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com