Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum AKBP Dody Pertanyakan Makna Surat yang Dikirim Teddy Minahasa Saat Kliennya Ditahan di Polda Metro

Kompas.com - 08/03/2023, 19:00 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba mempertanyakan makna surat kecil yang dikirimkan Irjen Teddy Minahasa kepada kliennya.

Surat itu ditulis Teddy saat Dody ditahan di Mapolda Metro Jaya karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Adriel mengajukan beberapa pertanyaan kepada saksi ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Krisanjaya dalam sidang kliennya di PN Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Terungkapnya Riwayat Percakapan My Jenderal Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti

"Dody harus menyatu dengan saya. Tarik semua keterangan yang memberatkan saya dan Dody, berikutnya buang badan ke Arif," kata Adriel saat membacakan isi surat dari Teddy Minahasa.

Adriel kemudian bertanya, apakah kalimat tersebut termasuk perintah. Mendengar hal itu, Krisanjaya pun membenarkannya.

"Penggunaan kata 'harus' di situ menandai perintah," ujar Krisanjaya.

Adriel kembali mengajukan pertanyaan pada dosen UNJ tersebut. Kali ini soal kalimat selanjutnya dalam surat itu yang berbunyi "tarik semua keterangan yang memberatkan saya dan Dody. Buang badan ke Arif."

"Kalimat perintah," ucap Krisanjaya.

Baca juga: Ahli Ungkap Arti Hi-hi-hi dalam Percakapan Teddy Minahasa dengan AKBP Dody

Adriel lanjut bertanya soal kalimat "tidak ada penyisihan bb (barang bukti)". Krisanjaya berpandangan kalimat ini merupakan penyangkalan.

"Kalimat berita, menegasikan atau menyangkal tidak ada barang bukti. Mulai dengan frasa tidak ada," jelas Krisanjaya.

Dalam sidang sebelumnya terungkap Teddy Minahasa, sempat meminta Dody bersekutu dengannya melalui sebuah surat.

Bahkan, mantan Kapolda Sumatera Barat itu juga berencana mengambinghitamkan rekannya, Linda Pujiastuti alias Anita. Di surat itu, kata Dody, Teddy memintanya untuk bergabung menjadi satu kubu dalam perkara peredaran sabu yang menjerat keduanya.

Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.

Baca juga: Ahli Bahasa Beberkan Makna Kode Mainkan Ya, Mas dari Teddy Minahasa ke AKBP Dody

 

Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com