Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Pria di Depok Bacok Pencuri Ponselnya yang Sudah Bersimpuh Minta Maaf

Kompas.com - 20/03/2023, 20:11 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan alasan penyidik menetapkan pria berinisial CS sebagai tersangka setelah membacok tukang rongsokan pencuri ponselnya.

Berdasarkan gelar perkara pada Kamis (16/3/2023), penyidik dan ahli pidana menilai bahwa CS membacok pencuri berinisial M yang posisinya sudah bersimpuh.

CS membacok pencuri itu hingga tewas bukan untuk membela diri.

"Ini terlihat dari kejadian tersebut bahwa maling HP itu sudah dalam keadaan posisi menyerah, jongkok, dan HP sudah dikembalikan, sudah meminta maaf dan diamankan oleh warga," kata Yogen kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Pria di Depok Jadi Tersangka Usai Bacok Tukang Rongsok yang Curi Ponselnya

Dalam kondisi seperti itu, CS justru mengambil senjata tajam jenis celurit dari rumahnya, lalu menyabet punggung korban.

"Namun, pemilik (CS) tetap melakukan penganiayaan dengan senjata tajam. Jadi dia (pelaku) ada niat di situ untuk melukai korban," ujar dia.

Berdasarkan hal itu, penyidik dan ahli pidana bersepakat menetapkan CS sebagai tersangka. CS dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Kami sepakat setelah naik penyidikan untuk menentukan yang terduga pelaku melakukan pembacokan terhadap maling HP tersebut ditetapkan sebagai tersangka," kata Yogen.

Baca juga: Atap Kanopi di Ruko Saladin Square Depok Terbang Usai Diterjang Angin Kencang

Adapun pembacokan itu berawal ketika M tepergok mencuri ponsel di rumah CS di Jalan Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, pada Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

M kemudian diamankan oleh CS beserta beberapa warga lainnya. M kemudian meminta maaf.

Namun, CS justru mengambil celurit. Melihat hal itu, M kemudian memberontak.

"Saat diamankan, korban (M) memberontak, lalu sempat memukul yang diduga pelaku," kata Yogen.

Setelah itu, CS membacok M dengan sebilah celurit yang sudah disiapkan sebelumnya.

"Kemudian pelaku membacok sebanyak satu kali di bagian punggung korban dan korban (M) melarikan diri ke arah kali," kata Yogen.

Baca juga: Potret Terkini Rumah Kos Penampungan PSK di Tambora, Sepi dan Dipasang Garis Polisi

Saat M melarikan diri dengan kondisi bersimbah darah, CS masih tetap mengejar sambil meneriaki M dengan sebutan "maling".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com