Sugiri menjelaskan, untuk pengamanan ratusan kilogram sabu itu, pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai.
Kerja sama Patroli Rasta Gabungan dilakukan untuk mengejar sebuah kapal yang dicurigai membawa narkoba berjenis sabu.
Mereka patroli di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan menggunakan kapal BC 30004.
Kapal pembawa narkoba itu pun berhasil dikejar dan ditarik ke Dermaga Pelabuhan Indah Kat untuk diperiksa dan digeledah.
"Sekitar pukul 14.00 WIB di Dermaga Pelabuhan Indah Kat, Tamansari, Cilegon, Banten, petugas mengamankan jaringan Golden Creasent dengan sabu seberat 319,53 kilogram," ucap dia.
Sabu itu ditemukan di sebuah ruangan di bawah tangki diesel atau solar dan disimpan di 309 kantong.
Adapun tersangka yang turut diamankan adalah delapan warga negara asing asal Iran berinisial ARZ, AWS, AAB, UD, AN, SS, WMP, dan WBK.
Sugiri melanjutkan, barang bukti yang terakhir diamankan untuk dimusnahkan adalah 37,42 kilogram sabu.
"Pada 25 Februari 2023, sekitar pukul 21.00 WIB di Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, petugas mengamankan sabu itu," ujar dia.
Pengamanan ini bermula saat petugas BNN mendapat informasi soal penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
Penyelundupan dilakukan melalui perairan Dumai. Pada saat itu, tersangka berinisial CIM langsung ditangkap beserta barang bukti.
"Pengembangan kasus kami lakukan, dan kami mendapati dua tersangka lainnya berinisial TIM dan HER di Dumai," kata Sugiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.