Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya 20 Pejabat DKI, PNS Staf Komisi A DPRD Juga Ikut Dirotasi

Kompas.com - 29/03/2023, 23:17 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Karyatin Subiantoro mengungkapkan, tak hanya 20 pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terkena rotasi.

Namun, pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang merupakan staf di Komisi A DPRD DKI Jakarta juga ikut dirotasi.

"Staf yang biasa mengurusi di Komisi A diputar, dirotasi, tanpa memberi tahu kepada kami sebagai user, pengguna, staf-staf di Komisi A," ungkap Karyatin melalui sambungan telepon, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Buntut Rotasi 20 Pejabat DKI, F-PKS: Banyak Jabatan Kosong Diisi Plt

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku baru mengetahui soal rotasi staf di Komisi A pada Rabu ini.

Karyatin mengaku tak bisa menerima rotasi staf tersebut. Sebab, saat ini sudah memasuki tahun politik, mengingat pemilihan umum (pemilu) bakal digelar tahun depan.

"Tahun-tahun politik sekarang ini kan susah langsung bisa set up orang-orang yang belum punya pengalaman ritme kerja di komisi masing-masing," kata Karyatin.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung soal rotasi 20 pejabat eselon II jajaran Pemprov DKI yang dilakukan secara mendadak.

"Sangat disayangkan, jadi dadakan banget ya rotasi dan pelantikannya (20 pejabat eselon II Pemprov DKI)," ungkap dia.

Baca juga: Rotasi Besar-besaran Pejabat DKI, F-PKS: Sangat Disayangkan, Dadakan Banget

Karyatin mengungkapkan, selaku Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, ia mengetahui rotasi besar-besaran itu bukan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

Padahal, Komisi A DPRD DKI merupakan mitra kerja BKD DKI.

"Kami mendapatkan beritanya bukan dari BKD DKI yang memang melakukan tugas-tugas itu, tapi justru dari orang lain, kan ini sangat disayangkan," kata dia.

"Padahal kami, Komisi A, adalah mitra kerja eksekutif terkait kepegawaian," lanjut Karyatin.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memiliki kewenangan untuk merotasi pegawai negeri sipil (PNS).

Kewenangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 821/5492/SJ.

Baca juga: Soal Rotasi Besar-besaran Pejabat DKI, Fraksi Gerindra: Enggak Ada Info, Tiba-tiba

Namun, Karyatin menekankan, penyelenggara pemerintahan tak hanya unsur eksekutif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Mahasiswa Tabrak Bis Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bis Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com