JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi pembela terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti memodifikasi lirik lagu "Tanjung Perak" menjadi lagu sindiran untuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Massa menyanyikan lagu modifikasi ini di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/4/2023), jelang sidang perdana Haris-Fatia atas kasus pencemaran nama baik Luhut.
Salah seorang anggota KontraS bernama Jali mengarahkan massa untuk menyanyikan yel-yel itu.
"Lagu 'Tanjung Perak Tepi Laut' diganti untuk membuktikan kami bebas berekspresi," kata dia di lokasi, Senin.
"Kalau ada pejabat, orang enggak jelas, orang enggak asyik, mengusik lewat jalur hukum, tentu perlu dihukum," sambung Jali.
Baca juga: Jelang Sidang Pencemaran Nama Luhut, Massa Pembela Haris Azhar-Fatia Berkumpul di Depan PN Jaktim
Usai mengatakan hal tersebut, Jali langsung melantunkan lirik lagu yang telah dimodifikasi.
"Ada tokoh, suka gelut. Senggol bacok, doyan ribut. Bisnis tambang ada Luhut, bisnis Covid ada Luhut, semua-semua ada Luhut," seru Jali.
Sebagai informasi, massa aksi hadir untuk mengawal sidang perdana Haris dan Fatia.
Massa aksi terdiri dari anggota KontraS, YLBHI, LBH Jakarta, ICW, Green Peace, dan Amnesty Internasional.
Adapun perkara ini berawal dari percakapan antara Haris dan Fatia dalam video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam" yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.
Baca juga: Jelang Sidang Haris Azhar-Fatia, Massa Teriakkan Yel-yel Masalah dari Luhut Lagi, Luhut Lagi
Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.
Dalam laporan YLBHI dkk, ada empat perusahaan di Intan Jaya yang diduga terlibat dalam bisnis tersebut, yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).
Dua dari empat perusahaan itu, yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ), adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi, termasuk Luhut.
Baca juga: Siap Hadapi Sidang Pencemaran Nama Luhut, Haris Azhar: Kami dengan Senang Hati Meladeni...
Setidaknya, ada tiga nama aparat yang terhubung dengan PT MQ. Mereka adalah purnawirawan polisi Rudiard Tampubolon, purnawirawan TNI Paulus Prananto, dan Luhut.
Luhut sempat membantah tudingan itu dan melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia agar mereka meminta maaf.
Namun, permintaan itu tidak dipenuhi sehingga Luhut memutuskan melaporkan Haris dan Fatia ke polisi pada 22 September 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.