Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Hakim Singgung Mario Tak Pernah Bantu Pengobatan D, padahal Pernah Beri Tawaran tetapi Ditolak

Kompas.com - 11/04/2023, 11:57 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo jadi perbincangan panas lantaran dinilai tak wajar selama menjabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael melonjak hingga Rp 24 miliar dalam waktu delapan tahun.

Seperti diketahui, pada 2011 Rafael melaporkan kekayaannya Rp 20, 49 miliar. Pada 2020, harta Rafael yang dilaporkan mencapai Rp 55,65 miliar.

Baca juga: Mario Dandy dkk Tak Pernah Beri Bantuan Sepeser Pun untuk Biaya Pengobatan D yang Tembus Rp 1,2 M

Kekayaan Rafael semakin mencolok saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya yang berada di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

KPK menyita safe deposit box Rafael yang berisi uang senilai Rp 32,2 miliar dalam bentuk mata uang Euro, dollar AS, dan dollar Singapura.

KPK juga menyita puluhan tas bermerk, 29 perhiasan, 1 sepeda, 2 dompet, serta 1 ikat pinggang dan sebuah jam tangan.

Dengan jumlah kekayaan fantastis itu, Rafael disebut tak sepeser pun membantu biaya pengobatan D, korban penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio (20).

Baca juga: Biaya Pengobatan Korban Penganiayaan Mario Dandy Capai Rp 1,2 Miliar, Tak Ada Bantuan dari Pelaku

Biaya pengobatan capai Rp 1,2 miliar

Hakim tunggal kasus penganiayaan D (17), Sri Wahyuni Batubara mengungkapkan, Mario (20), Shane Lukas (19), dan AG (15) tak pernah memberikan bantuan sepeser pun kepada keluarga korban.

Padahal, ketiganya diduga terlibat dalam penganiayaan D di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023).

Hakim menilai, ketiganya tak pernah memiliki niat untuk membantu pengobatan yang tembus Rp 1,2 miliar itu walau tahu D masih dirawat di rumah sakit hingga saat ini.

"Sampai saat ini tidak ada bantuan dari keluarga Mario Dandy, keluarga Shane Lukas, dan juga dari keluarga anak AG," ujar hakim dalam sidang vonis AG di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Fakta itu pertama kali diungkap Jonathan Latumahina, ayah D, di dalam persidangan.

Saat ini anak korban masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Mayapada, belum bisa berjalan, dan sampai saat ini anak korban belum bisa mengenali ayahnya.

Baca juga: Biaya Pengobatan D Korban Mario Dandy di RS Mayapada Tembus Rp 1,2 Miliar

Kuasa hukum bakal ajukan restitusi

Kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, mengatakan pihak keluarga bakal mengajukan restitusi terhadap semua pelaku. Apalagi, sampai saat ini tidak ada niat dari para pelaku untuk membantu meringankan biaya perawatan D.

Namun, Mellisa mengakui bahwa perhitungannya masih dikalkulasi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sehingga belum bisa diungkap dalam sidang AG.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com