Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelat Nomor Mobil Dinas Penganiaya Sopir Taksi "Online" Terdaftar di Polda Metro, tetapi Diduga Digandakan

Kompas.com - 05/05/2023, 12:43 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelat nomor dinas Polri yang digunakan oleh penganiaya sopir taksi online di Tol Dalam Kota teregistrasi di Logistik Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pelat nomor 10011-VII itu terdaftar dan sampai saat ini terpasang di mobil dinas resmi kepolisian.

"TNKB itu terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku sampai dengan 13 April 2023," ujar Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Pelat Dinas Polri Kendaraan Penganiaya Sopir Taksi Online di Tol Diduga Palsu

Penyidik menduga pelat nomor dinas polisi itu dipalsukan dengan cara digandakan, lalu dipasang di mobil Mazda milik pelaku penganiayaan sopir taksi online.

Trunoyudo menegaskan bahwa mobil sedan Mazda yang digunakan pelaku tidak terdaftar dalam daftar mobil dinas di Biro Logistik Polda Metro Jaya.

"Jadi tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu plat nomornya," kata Trunoyudo.

Keterangan Trunoyudo itu sekaligus meralat pernyataan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman yang menyebut bahwa nomor polisi 10011-VII tidak terdaftar.

"Nomor polisi tersebut tidak terdaftar di logistik Polda Metro Jaya," kata Latif.

Baca juga: Sopir Taksi Online Mengaku Dipukul 3 Kali dan Ditodong Senjata Pengemudi Mobil Berpelat Polisi

Untuk diketahui, kejadian bermula saat korban sedang melintas di Tol Dalam Kota mengarah Tangerang dan hendak keluar melalui pintu tol Tomang, Kamis (4/5/2023) malam.

Saat itu, sekitar pukul 21.40 WIB, Hendra melaju di lajur 3 ruas Tol Dalam kota dan akan berpindah ke lajur 4.

"Tiba-tiba oknum langsung tancap gas serta mengadang dan terjadi penganiayaan," kata pendamping korban, Gairal Wendra Sugara, saat dikonfirmasi, Jumat.

Tindakan itu diduga dilakukan pelaku karena tak terima didahului oleh korban.

Di lokasi kejadian, pelaku disebut memukul korban sebanyak tiga kali dari jendela mobil. Pelaku bahkan menodongkan benda diduga senjata api.

Baca juga: Kapolda Metro Perintahkan Kejar Pengemudi yang Pukul Sopir Taksi Online Sambil Tenteng Pistol

"Penganiayaan berupa pemukulan tiga kali, serta menodongkan senpi oleh oknum kepada korban," kata Gairal.

Kini, peristiwa tersebut telah dilaporkan korban ke Polda Metro Jaya. Kasusnya juga sedang diselidiki oleh kepolisian.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengaku sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengejar pelaku.

"Insya Allah sudah dalam proses pengejaran. Semua jajaran Polda Metro Jaya sudah perhatian," ujar Karyoto melalui pesan singkat.

"Tunggu hasilnya ya. Polres-Polsek juga sudah diperintahkan mencari," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com