Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Penculik Remaja di Kebon Jeruk, Korban Sempat Diperkosa Pelaku

Kompas.com - 08/05/2023, 17:18 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pelaku penculikan remaja berinisial RJ (17) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat diringkus polisi pada Sabtu (6/5/2023). Ketiga pelaku masing-masing berinisial AB, B, dan L.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, korban RJ sempat diperkosa oleh para pelaku.

"Jajaran Satreskrim maupun dari Polsek Kebon Jeruk telah menerima laporan polisi terkait adanya laporan yang sempat viral juga, terkait melarikan orang, dan melakukan persetubuhan kepada anak di bawah umur," ujar Andri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Remaja yang Diduga Diculik di Kebon Jeruk Ditemukan, Korban Disebut Trauma Berat

Pelaku berinisial AB berperan menjemput korban di dekat rumahnya. Kemudian AB membawa korban menggunakan sepeda motor bersama dengan B.

"Korban di bawah umur, 17 tahun yang menjemput korban kemudian membawa korban ke suatu lokasi dan yang di sana dilakukan persetubuhan," papar Andri.

Ia menuturkan, penangkapan para tersangka bermula ketika orangtua RJ melapor soal kehilangan anak ke Polsek Kebon Jeruk.

Dari sana, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap AB. Setelah itu, polisi menangkap dua tersangka lain, yakni B dan L.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, ada empat orang saksi dan tiga orang tersangka yang telah kami amankan. Sementara masih kami lakukan pengembangan apakah masih ada tersangka lainnya," papar Andri

Baca juga: Keluarga Cari Sendiri Remaja yang Diduga Diculik di Kebon Jeruk karena...

Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, rekaman kamera CCTV, sepeda motor, dan ponsel yang digunakan untuk menghubungi korban.

"Perkenalan korban dengan pelaku ini dilakukan melalui media sosial Facebook sebelumnya. Ini (perkenalan) sudah berjalan lebih kurang satu bulan," jelas Andri.

Para pelaku telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Andri menyatakan, ketiganya dijerat Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penculikan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Dan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas Andri.

Sebelumnya, RJ diduga diculik pada Jumat (5/5/2023) sore. Keluarga korban lantas bergegas mencari keberadaannya setelah melapor ke Polsek Kebon Jeruk.

Baca juga: Remaja yang Diduga Diculik di Kebon Jeruk Ditemukan di Sebuah Gang Kawasan Tangerang

"Kalau enggak salah itu sore setelah adzan Magrib dari pihak ayah korban beserta saudaranya langsung meluncur ke Polsek terdekat untuk melapor," ujar sepupu RJ, Muhammad Iqbal, Sabtu (6/5/2023).

"Tapi karena memang prosedural harus menunggu 1x24 jam segala macam, jadi ya sambil berjalan dari laporan proses itu dari pihak keluarga pribadi ingin mencari tahu secara pribadi ini kejadiannya bagaimana dan di mana (keberadaan korban)," sambung dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com