JAKARTA, KOMPAS.com - RJ (17), remaja yang diculik di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat diperkosa secara bergilir oleh para pelaku berinisial AB, B, dan L.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, RJ diperkosa secara bergilir oleh tiga pria bejat yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
"(Diperkosa) bergantian," ujar Andri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Remaja Perempuan di Kebon Jeruk Diduga Diculik 2 Pria, Berawal dari Janjian di Medsos
Ia menyebut, korban dibawa oleh pelaku AB dan B menggunakan sepeda motor.
Pelaku mulanya mengajak korban jalan-jalan dan makan.
Antara korban dan pelaku, lanjut Andri, diperkirakan sudah saling mengenal selama satu bulan.
Setelah janjian melalui Facebook, para pelaku membawa RJ ke rumah kontrakan yang berada di kawasan Dadap, Tangerang.
"Jadi memang sempat meminum minuman keras dulu baru melakukan persetubuhan. Untuk yang dua orang tadi juga sama, jadi memang sama-sama minum kemudian terjadilah yang tadi saya sampaikan terkait masalah hubungan badan," papar Andri.
Baca juga: Remaja yang Diduga Diculik di Kebon Jeruk Ditemukan di Sebuah Gang Kawasan Tangerang
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada bagian sensitifnya.
Sehingga RJ kini dalam pendampingan unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Ia menuturkan, penangkapan para tersangka bermula ketika orangtua RJ melapor soal kehilangan anak ke Polsek Kebon Jeruk.
Dari sana, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap AB. Setelah itu, ungkap Andri, pihaknya menangkap dua tersangka lain yakni B dan L.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi ada empat orang saksi dan tiga orang tersangka yang telah kami amankan. Sementara masih kami lakukan pengembangan apakah masih ada tersangka lainnya," papar dia.
Baca juga: Keluarga Cari Sendiri Remaja yang Diduga Diculik di Kebon Jeruk karena...
Penyidik lalu mengamankan sejumlah barang bukti beripa pakaian korban, rekaman kamera CCTV, sepeda motor, dan ponsel yang digunakan untuk menghubungi korban.
"Perkenalan korban dengan pelaku ini dilakukan melalui media sosial Facebook sebelumnya. Ini (perkenalan) sudah berjalan lebih kurang satu bulan," jelas Andri.
Terkini para pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Andri menyatakan, ketiganya dijerat Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penculikan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Selain itu mereka dikenakan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga: Remaja yang Diduga Diculik di Kebon Jeruk Ditemukan, Korban Disebut Trauma Berat
Sebelumnya RJ diduga diculik pada Jumat (5/5/2023) sore. Keluarga korban lantas bergegas mencari keberadaannya setelah melapor ke Polsek Kebon Jeruk.
"Kalau enggak salah itu sore setelah azan Magrib dari pihak ayah korban beserta saudaranya langsung meluncur ke Polsek terdekat untuk melapor," ujar sepupu RJ, Muhammad Iqbal, Sabtu (6/5/2023).
"Tapi karena memang prosedural harus menunggu 1x24 jam segala macam, jadi ya sambil berjalan dari laporan proses itu dari pihak keluarga pribadi ingin mencari tahu secara pribadi ini kejadiannya bagaimana dan di mana (keberadaan korban)," sambung dia.
Keluarga dibantu warga berupaya mencari keberadaan RJ sejak dilaporkan menghilang.
Keesokan harinya, sekitar pukul 10.30 WIB, ponsel korban aktif.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Penculik Remaja di Kebon Jeruk, Korban Sempat Diperkosa Pelaku
Menurut keterangan Iqbal, RJ menghubungi melalui video call WhatsApp.
Keluarga langsung meminta korban memberitahukan keberadaannya menggunakan fitur berbagi lokasi via WhatsApp.
Melalui sambungan video call, tampak RJ berada di sebuah kamar kos.
"Karena itu belum jelas juga karena itu di kos-kosan saya meminta korban untuk keluar, mencari jalan supaya saya bisa memastikan ke orang setempat untuk mengetahui lokasi yang pasti," terang Iqbal.
Iqbal kemudian mengetahui bahwa korban tengah berada di sebuah gang di kawasan Dadap. Di sinilah RJ ditemukan usai diculik dan diperkosa oleh ketiga pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.