JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AM (18) di Pademangan menjadi korban pemerkosaan dari kakak ipar angkatnya, Zulfadli (34).
AM diperkosa oleh Zulfadli di sebanyak dua kali, yakni Februari 2023 dan Maret 2023 di kamar kos yang dihuni pelaku di Jalan Budi Mulia, RT 011/RW 15, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.
Setelahnya, pelaku melarikan diri.
Zulfadli melancarkan aksi tindak pidana ini setelah suami AM, Dika (26) mengenalkan pelaku kepada istrinya.
Mirisnya lagi, perbuatan keji Zulfadli itu dilakukan di depan anak AM yang masih bayi.
Ditangkap
Usai dilaporkan sejak 3 Maret 2023 dan kemudian melarikan diri, Zulfadli akhirnya ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara pada 12 Mei 2023.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menjelaskan, Zulfadli tertangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Pasar Minggu, pada Jumat (12/5/2033) kemarin.
"Tertangkap di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan sekitar jam 11.00 WIB," ujar Iverson dalam keterangannya, Sabtu (13/5/2023).
Baca juga: Zulfadli Pemerkosa Adik Angkat di Pademangan Ditangkap, Kini Jadi Tersangka
Kini, Zulfadli telah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa dalam proses penyidikan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Utara.
Iverson menyebut, tersangka dijerat Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan atau Pasal 285 Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP).
"Langkah-langkah yang dilakukan pemeriksaan tersangka. Kemudian melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Iverson.
Awal petaka
Jika ditarik ke belakang, pemerkosaan oleh Zulfadli terhadap istri adik angkatnya sendiri ini bermula dari kejadian sepuluh tahun silam.
Pada 2013 lalu, Dika merantau dari Aceh ke Jakarta. Di Ibu Kota, ia bertemu dengan Zulfadli dan menjalin hubungan baik.
Saat berkenalan dengan Dika, Zulfadli mengaku sebagai polisi.
Dika yang tidak mengetahui kehidupan pelaku langsung percaya setelah diperlihatkan kartu anggota polisi.
Karena sudah sangat percaya dan susah senang bersama di Jakarta, Dika menjadikan Zulfadli sebagai kakak angkatnya. Hal ini juga diketahui oleh orangtua Zulfadli.
Baca juga: Ibu di Pademangan Diperkosa Dua Kali oleh Kakak Angkat Suaminya, Salah Satunya di Depan Anak
Belakangan, Dika kembali ke Aceh dan menikah dengan AM. Kepada AM, Dika juga menceritakan hubungan kekerabatannya dengan Zulfadli.
Desember 2022, Dika, AM, serta anak mereka yang masih berusia 10 bulan, dan adik iparnya merantau ke Jakarta.
Kedatangan mereka akhirnya diketahui oleh Zulfadli setelah bersilaturahmi.
Namun, silaturahmi itu malah berujung petaka bagi keluarga AM dan Dika.
Sebab, AM diperkosa Zulfadli sebanyak dua kali, yakni pada 20 Februari 2023 dan 2 Maret 2023.
Baca juga: Ikut Suami Merantau ke Jakarta, Ibu di Pademangan Diperkosa Kakak Angkat di Samping Bayinya
Bahkan, pada 20 Februari, korban diperkosa di depan bayinya yang saat itu masih berusia 10 bulan.
Zulfadli berani melancarkan aksi pemerkosaannya setelah Dika pergi berbelanja dan mencari rumah kos yang rencananya akan dia huni bersama AM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.