Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Pemerkosa Adik Angkat di Pademangan, Ditangkap Setelah 2 Bulan Melarikan Diri

Kompas.com - 15/05/2023, 07:17 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AM (18) di Pademangan menjadi korban pemerkosaan dari kakak ipar angkatnya, Zulfadli (34).

AM diperkosa oleh Zulfadli di sebanyak dua kali, yakni Februari 2023 dan Maret 2023 di kamar kos yang dihuni pelaku di Jalan Budi Mulia, RT 011/RW 15, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.

Setelahnya, pelaku melarikan diri.

Zulfadli melancarkan aksi tindak pidana ini setelah suami AM, Dika (26) mengenalkan pelaku kepada istrinya.

Mirisnya lagi, perbuatan keji Zulfadli itu dilakukan di depan anak AM yang masih bayi.

Ditangkap

Usai dilaporkan sejak 3 Maret 2023 dan kemudian melarikan diri, Zulfadli akhirnya ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara pada 12 Mei 2023.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menjelaskan, Zulfadli tertangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Pasar Minggu, pada Jumat (12/5/2033) kemarin.

"Tertangkap di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan sekitar jam 11.00 WIB," ujar Iverson dalam keterangannya, Sabtu (13/5/2023).

Baca juga: Zulfadli Pemerkosa Adik Angkat di Pademangan Ditangkap, Kini Jadi Tersangka

Kini, Zulfadli telah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa dalam proses penyidikan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Utara.

Iverson menyebut, tersangka dijerat Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan atau Pasal 285 Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP).

"Langkah-langkah yang dilakukan pemeriksaan tersangka. Kemudian melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Iverson.

Awal petaka

Jika ditarik ke belakang, pemerkosaan oleh Zulfadli terhadap istri adik angkatnya sendiri ini bermula dari kejadian sepuluh tahun silam.

Pada 2013 lalu, Dika merantau dari Aceh ke Jakarta. Di Ibu Kota, ia bertemu dengan Zulfadli dan menjalin hubungan baik.

Saat berkenalan dengan Dika, Zulfadli mengaku sebagai polisi.

Dika yang tidak mengetahui kehidupan pelaku langsung percaya setelah diperlihatkan kartu anggota polisi.

Karena sudah sangat percaya dan susah senang bersama di Jakarta, Dika menjadikan Zulfadli sebagai kakak angkatnya. Hal ini juga diketahui oleh orangtua Zulfadli.

Baca juga: Ibu di Pademangan Diperkosa Dua Kali oleh Kakak Angkat Suaminya, Salah Satunya di Depan Anak

Belakangan, Dika kembali ke Aceh dan menikah dengan AM. Kepada AM, Dika juga menceritakan hubungan kekerabatannya dengan Zulfadli.

Desember 2022, Dika, AM, serta anak mereka yang masih berusia 10 bulan, dan adik iparnya merantau ke Jakarta.

Kedatangan mereka akhirnya diketahui oleh Zulfadli setelah bersilaturahmi.

Namun, silaturahmi itu malah berujung petaka bagi keluarga AM dan Dika.

Sebab, AM diperkosa Zulfadli sebanyak dua kali, yakni pada 20 Februari 2023 dan 2 Maret 2023.

Baca juga: Ikut Suami Merantau ke Jakarta, Ibu di Pademangan Diperkosa Kakak Angkat di Samping Bayinya

Bahkan, pada 20 Februari, korban diperkosa di depan bayinya yang saat itu masih berusia 10 bulan.

Zulfadli berani melancarkan aksi pemerkosaannya setelah Dika pergi berbelanja dan mencari rumah kos yang rencananya akan dia huni bersama AM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com