Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemprov DKI Tegas Bongkar Ruko yang Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air di Pluit Besok

Kompas.com - 23/05/2023, 23:16 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pemangku kebijakan di wilayah Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, menyambangi deretan ruko di Jalan Niaga, RT 011/RW 003, Selasa (23/5/2023) petang.

Plt Lurah Pluit Yason Simanjuntak, Camat Penjaringan Depika Romadi, dan sejumlah aparat lainnya terpantau tengah berbicara dengan para pemilik ruko terkait rencana pembongkaran paksa ruko oleh Pemprov DKI yang akan dilakukan, Rabu (24/5/2023).

Kebijakan pembongkaran paksa merupakan buntut dari pelanggaran tata letak 22 bangunan ruko yang berjejer di sepanjang 150 meter di Jalan Niaga Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit.

Deretan ruko ini melanggar aturan izin mendirikan bangunan (IMB) karena dibangun di atas saluran air serta memakan badan jalan selebar sekitar 6 meter hingga 7 meter.

Baca juga: Lurah, Camat, hingga Satpol PP Berkumpul di Ruko Pluit Malam Ini Menjelang Pembongkaran

Pemprov DKI Jakarta memberi tenggat waktu selama empat hari kepada para pemilik toko untuk membongkar bangunan ruko secara mandiri, terhitung sejak 20-24 Maret 2023.

Tenggat waktu itu diberikan sejak Jumat (19/5/2023) agar pemilik ruko membongkar sendiri bangunan mereka.

Namun berdasarkan pantauan Kompas.com, hingga Selasa (23/5/2023) malam, dari 22 ruko yang melanggar baru ada 4 ruko yang dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Baca juga: Tolak Permintaan Pemilik Ruko di Pluit Tunda Pembongkaran, Heru Budi: Tidak, Tetap Besok!

Tak ada kompromi

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan tidak ada penundaan terhadap pembongkaran sisa bangunan ruko yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI pada Rabu besok.

"Tidak-tidak, besok tetep aja (dibongkar), besok tetep saluran-saluran yang memang untuk kepentingan umum kita bongkar," ucap Heru di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).

Awalnya, ruko-ruko tersebut dibangun tanpa melakukan pelanggaran. Namun secara bertahap, para pemilik ruko disebut memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air.

Baca juga: Datangi Ruko Pencaplok Bahu Jalan di Pluit, Kasatpol PP Jakut: Penertiban Esok Tanpa Arogansi

Hal tersebut mengakibatkan wilayah di sekitar ruko kerap digenangi banjir saat hujan turun.

Sejak 2019, ketua RT setempat, Riang Prasetya, sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan.

Namun, laporan tersebut baru ditindaklanjuti Pemprov DKI Jakarta saat ini.

Mengaku dapat izin

Salah satu pemilik ruko di Pluit, Boy Hendy (53) mengaku sudah mendapatkan izin dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk meninggikan jalan di depan area rukonya.

Baca juga: Tak Ada Kompromi, Pembongkaran Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit Tetap Dilakukan Besok

"Ya pasti (minta izin). Kan dia yang punya lahan. Ya kalau dia (Jakpro) enggak suka, pasti bilang, 'ini kamu langgar'," ungkap Hendy saat ditemui pada Selasa (23/5/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com