Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pasutri di Depok Saling Aniaya Versi Sang Suami, Berawal dari Cekcok Persoalan Uang

Kompas.com - 27/05/2023, 09:30 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Sepasang suami istri di Depok, Bani Idham dan Putri Balqis, saling melakukan aksi penganiayaan satu sama lain pada Februari 2023.

Kejadian itu membuat Putri melaporkan suaminya, disusul sang suami melaporkan balik Putri sehingga keduanya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, penyidikan kasus penganiayaan yang dilakukan keduanya dihentikan sementara oleh Polda Metro Jaya lantaran mempertimbangkan kondisi pasangan suami istri itu.

Kronologi versi sang suami

Kuasa hukum Bani Idham, Eka Sumanja, mengatakan, kejadian KDRT yang menimpa kliennya itu bermula dari cekcok yang dilatarbelakangi masalah keuangan.

Baca juga: Pasutri Saling Aniaya di Depok, Sang Suami Ungkap Pemicu Masalahnya

Saat itu, Bani bertanya ke Putri terkait sisa uang renovasi vila sebesar Rp 62 juta dari total Rp 150 juta yang sebelumnya diberikan.

Namun, respons sang istri justru membuat Bani merasa tersinggung.

"Sang istri selalu menggampangkan dengan menjawab 'Nanti saja, nanti saja', lalu ada celetukan di meja makan 'Kayak Ayah benar aja' disertai dengan cipratan air yang mengenai wajah suami," kata Eka saat konferensi pers di bilangan Cinere, Depok, Jumat (26/5/2023).

Setelah itu, Bani secara spontan menyiramkan minyak cabai ke kepala istrinya.

Namun, Bani langsung membawa Putri ke kamar mandi untuk membersihkan kepala sang istri dari minyak cabai.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Suami Istri di Depok Saling Lakukan Kekerasan

Saat Bani menyusul istrinya ke meja makan, lanjut Eka, kliennya dikejutkan dengan posisi sang istri yang sudah menggenggam garpu.

Bani langsung mengambil garpu dari tangan Putri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Di saat itulah pergulatan terjadi.

"(Di sana) terjadi tarik-menarik untuk mengamankan garpu tersebut hingga akhirnya tangan kanan Bani, dekat urat nadi terluka dan tergores akibat tusukan yang dilakukan oleh Putri," ucap Eka.

"Kemudian Putri terjatuh, lalu berlutut ke bawah dan langsung meremas sambil menarik dengan kuat buah zakar Bani," sambung dia.

Merasa kesakitan, Bani lantas memukul wajah Putri dengan maksud untuk melepaskan cengkeraman istrinya di alat kelaminnya.

Baca juga: Polisi Tahan Istri yang Dianiaya Suami di Depok karena Tidak Kooperatif

"Semakin lama semakin keras cengkeramannya sehingga akhirnya Bani memukul wajah Purri dengan harapan agar bisa dilepas cengkeraman tangannya Putri di buah zakarnya," imbuh dia.

Bani mengidap hernia

Akibat alat kelaminnya diremas, Bani menderita penyakit hernia. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang mendiagnosis penyakit Bani.

"Dalam database RS (rumah sakit) memang tidak ada gejala hernia. Muncul gejala hernia itu setelah adanya pergumulan," kata Eka.

Kondisi yang dialami Bani membuatnya kesulitan menjalani aktivitas sehari-hari.

Baca juga: Bani Idham Disebut Idap Hernia Usai Alat Kelaminnya Dilukai oleh Istri

"Jadi gejala yang dialami kembang kempis di bagian buah zakar, kadang kendur bahkan pakai alat bantu celana dalam biar enggak turun, sampai saat ini pakai alat penyangga," ucap dia.

Dalam waktu dekat, Bani berencana menjalani operasi di bagian alat kelaminnya.

Sebagai informasi, utas viral di Twitter menarasikan Putri Balqis yang dianiaya Bani Idham justru ditetapkan sebagai tersangka.

Twit tersebut dibuat oleh pemilik akun @saharahanum pada Selasa (23/5/2023).

"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka!!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa," tulis pengunggah.

Baca juga: Istri yang Dianiaya Suami di Depok Malah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Dalam utas disebutkan, penganiayaan terhadap Putri Balqis terjadi pada Februari 2023.

Menurut pengunggah, mata Putri disiram bon cabai, kepalanya dibenturkan ke tembok, dan rambutnya dijambak oleh sang suami.

Sementara itu, berdasarkan keterangan polisi, awalnya Putri dan suaminya cekcok. Putri lalu mengucapkan kata-kata yang membuat Bani Idham tersinggung.

Bani Idham kemudian menaburkan bubuk cabai ke mata istrinya. Putri pun melawan dengan meremas alat kelamin Bani Idham.

Bani Idham lalu memukul Putri untuk melepaskan remasan itu. Putri kemudian melaporkan suaminya, disusul sang suami melaporkan balik Putri.

Dalam proses penyelidikan, polisi berupaya menyelesaikan masalah itu dengan keadilan restoratif atau restorative justice.

Namun, proses itu tak kunjung menemui titik terang lantaran Putri tak menghadiri mediasi. Penyidik kemudian menetapkan Putri dan suaminya sebagai tersangka KDRT.

Namun, hanya Putri yang ditahan dalam kasus ini, sedangkan suaminya tidak ditahan. Belakangan, penahanan Putri akhirnya ditangguhkan.

(Penulis: M Chaerul Halim | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Fabian Januarius Kuwado).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com