Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Tiga Orang yang Rusak Kandang Burung dan Motor Warga Saat Tawuran di Gang Mayong

Kompas.com - 01/06/2023, 07:38 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pelaku perusakan barang yang terlibat dalam aksi tawuran di Gang Mayong, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (21/5/2023), berhasil ditangkap.

"Ada tiga orang yang ditangkap, yakni RPS, A, dan AS. Ketiganya beralamat di Cakung," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (31/5/2023).

Mulanya, RPS, A, dan AS, mendapat undangan melalui grup WhatsApp dari kelompok Asrama Palad, Pulogadung.

Dalam undangan disebutkan, akan ada serangan balik terhadap kelompok RW 07 Gang Mayong.

Baca juga: Tiga Pemuda Ikut Tawuran di Gang Mayong karena Utang Budi, Kini Ditangkap Polisi

Tiga tersangka itu lalu menuju Asrama Palad. Di sana, sudah berkumpul sekitar 100 orang.

"A dan AS diberi senjata tajam (sajam) berupa corbek dan celurit oleh salah satu DPO," ucap Leo.

Selanjutnya, ketiga tersangka bersama kelompok Asrama Palad berjalan untuk menyerang kelompok Gang Mayong.

Penyerangan di Gang Mayong pun berlangsung. Di tengah-tengah aksi tawuran, AS dan A merusak kandang burung milik warga berinisial A.

Namun, AS juga membakar satu unit sepeda motor milik warga berinisial K. Sebelumnya, ia sempat menyeret kendaraan itu dari Kantor RW 07.

Baca juga: Warga Gang Mayong Jatinegara Tawuran 2 Hari, Polisi: Saya Minta, Berhenti!

"RPS membawa satu unit sepeda dari depan rumah warga (inisial TW) ke arah lawan, lalu dilempar ke warga yang kemudian diserang dengan tangan kosong," kata Leo.

Setelah ada perlawanan dari kelompok Gang Mayong, tiga tersangka itu kabur dan kembali ke rumah masing-masing.

Sementara itu, barang-barang yang digunakan selama tawuran mereka kembalikan ke kelompok Asrama Palad.

Saat ini, RPS, A, dan AS, disangkakan Pasal 170 KUHP.

Sebelumnya, tawuran pecah antara warga RW 07 dan RW 08 Gang Mayong di Cipinang Besar Utara pada 20-21 Mei 2023.

Aksi tawuran pertama antara RW 07 dan RW 08 terjadi pada Sabtu pukul 15.45 WIB.

Baca juga: Pelaku Tawuran Gang Mayong Jatinegara Dijerat Pasal Penganiayaan Berat

"Dari RW 07 Mayong, mereka menyerang ke RW 08, sehingga menyebabkan dua orang terluka akibat senjata tajam, dan perusakan terhadap kendaraan roda empat da roda dua," jelas Leo di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (24/5/2023).

Kemudian, tawuran berlanjut pada Minggu pukul 16.00 WIB, dan menyebabkan terbakarnya kendaraan roda dua.

Guna mengantisipasi aksi tawuran berlanjut, pihak kepolisian masih melakukan pengamanan di Gang Mayong selama 24 jam sejak 21 Mei lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com