JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pemberian rekomendasi izin untuk pemasok hewan kurban ke Ibu Kota.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi masuknya hewan kurban yang terpapar penyakit menular menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
"Kami tidak hanya memberikan rekomendasi, tetapi kita juga melakukan pemeriksaan secara fisik. Baik fisik hewan maupun fisik surat-surat keterangan sehatnya," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Suharini Eliawati, Senin (5/6/2023).
Baca juga: Antisipasi Penyakit Menular, Dinas KPKP DKI Cek Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta
Menurut Suharini, pengajuan rekomendasi izin oleh pemasok hewan kurban terus bertambah. Sampai dengan pekan lalu sudah ada 78 pengajuan yang masuk ke Dinas KPKP.
"Artinya apa? Artinya sudah terjadi pergerakan untuk ternak ternak calon hewan kurban yang ke Jakarta," kata Suharini.
Suharini sebelumnya mengatakan, terdapat penyakit hewan kurban yang diwaspadai, yakni antraks, penyakit mulut dan kuku (PMK) dan lumpy skin disease (LSD).
PMK dan LSD memang bukan merupakan penyakit yang dapat menular dari hewan kurban ke manusia atau sebaliknya.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2023, Dinas KPKP DKI Waspadai 3 Penyakit Hewan Kurban
Namun, beberapa penyakit pada hewan kurban itu harus diantisipasi karena bisa berdampak pada kerugian ekonomi para peternak.
"Dan bisa jadi menjadi tidak sah hewan kurban karena tidak sesuai syariat islam," kata Suharini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.