JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang jawaban Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat ditanya soal rangkap 15 jabatan banyak dibaca pada Kamis (8/6/2023).
Pertanyaan itu disampaikan tim Kuasa Hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat persidangan dugaan pencemaran nama baik Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Cerita seorang pria berinisial AF (32) yang menjadi salah satu korban preorder iPhone "si Kembar" Rihana (RA) dan Rihani (RI) juga banyak dibaca.
Baca juga: Kuasa Hukum Haris-Fatia Tanya Luhut soal Kasus Papa Minta Saham, Langsung Dipotong Jaksa dan Hakim
Lalu, berita soal tower base transceiver station (BTS) tak berizin di Kompleks Taman Semanan Indah, RT 010 RW 012, Kalideres, Jakarta Barat juga jadi perhatian pembaca. Berikut paparannya:
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, sempat ditanya soal dirinya yang memiliki banyak jabatan di pemerintahan.
Pertanyaan itu disampaikan tim Kuasa Hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat persidangan dugaan pencemaran nama baik Luhut, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Awalnya, salah satu kuasa hukum Haris-Fatia mengatakan ada pemberitaan di media mainstream terkait Luhut yang diduga memiliki banyak jabatan. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Sebut Luhut Main Bisnis Tambang di Papua, Haris Azhar: Hasil Riset 9 Organisasi
Seorang pria berinisial AF (32) menjadi salah satu korban preorder iPhone "Si Kembar" Rihana (RA) dan Rihani (RI).
AF bercerita, peristiwa penipuan bermula saat sang istri ditawari menjadi reseller produk Apple, terutama iPhone.
"Istri saya kebetulan satu kampus sama RI. Istri juga lumayan kenal dekat, makanya pada awal tahun 2022 coba gabung jadi reseller," ujar AF saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/6/2023). Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Teperdaya Si Kembar yang Bawa Kabur Mobil, Pemilik Rental: Penampilannya Sopan, Tak seperti Mafia
Tower base transceiver station (BTS) tak berizin di Kompleks Taman Semanan Indah, RT 010 RW 012, Kalideres, Jakarta Barat ditolak pembangunannya oleh warga.
Mereka yang menolak, mengadukan hal itu kepada Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta. Alhasil, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat kini telah menyegel tower BTS.
Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A Sarana mengungkapkan, pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai tower tak berizin di tengah permukiman warga.Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Satpol PP Akan Bongkar Tower BTS Tak Berizin yang Berdiri di Permukiman Warga Kebon Jeruk
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.